Bobol Puskesmas dan Ambil 4 HP serta Uang Rp3,5 Juta Milik Perawat : 2 Warga PALI Ditangkap !

Senin 27 Jan 2025 - 18:40 WIB
Reporter : Prabu
Editor : Dahlia

Pada saat penangkapan, petugas berhasil mengamankan dua unit HP yang dicuri dari Puskesmas Gunung Kemala.

“Setelah dicek, ternyata HP tersebut adalah barang bukti dari pencurian yang dilakukan pelaku,” kata AKP Barisi Sijabat.

Setelah ditangkap, kedua pelaku dan barang bukti langsung dibawa ke Sat Reskrim Polres Prabumulih untuk penyidikan lebih lanjut.

Dalam pemeriksaan, terungkap bahwa kedua pelaku juga pernah terlibat dalam tindak pidana di wilayah hukum Polres Muara Enim dan masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Polsek Lembak.

“Karena perbuatan itu, pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. Ancaman hukumannya adalah pidana penjara paling lama 7 tahun,” tegas Kasi Humas. 

Kategori :