M Ali Qadri Kini Jabat Kasi Pidsus Kejari OKU

Kamis 23 Jan 2025 - 19:13 WIB
Reporter : Eco Marleno
Editor : Maryati

KORANPALPOS.COM - Kepala Kejaksaan Negeri Ogan Komering Ulu (OKU), Choirun Parapat pimpin acara pelantikan dan serah terima jabatan Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari OKU dari Yerry Tri Mulyawan kepada Muhammad Ali Qadri, Kamis 23 Januari 2025 di Aula Kantor Kejaksaan Negeri setempat.

Acara pelantikan juga diikuti para Kasi kasubag serta pejabat struktural lainnya dan seluruh jajaran pegawai Kejaksaan Negeri Ogan Komering Ulu.

Dalam amanatnya, Kajari OKU menyampaikan bahwa rotasi dan mutasi yang dilakukan oleh institusi menjadi suatu strategi pimpinan untuk memberikan peluang kepada bawahannya, untuk lebih luas lagi berbuat yang terbaik bagi nusa dan bangsa. 

"Untuk itu, kita bersyukur menjadi aparat hukum ditubuh Kejaksaan Republik Indonesia yang saat ini mendapat kepercayaan terbaik dari masyarakat, " jelasnya. 

BACA JUGA:Puluhan Ribu Hewan Ternak di OKU Berhasil Divaksin PMK

BACA JUGA:Dukung Swasembada Pangan : Pemkab Banyuasin dan Polres Gelar Penanaman Jagung Serentak

Kajari OKU pun menyampaikan selamat kepada Muhammad Ali Qadri yang baru dilantik menjadi Kasi Pidsus di Kejari OKU.

"Segera menyesuaikan diri dan menjalankan tugas dengan sebaik-baiknya, baik di dalam tubuh Kejari OKU maupun masyarakat, sebab yang paling dinantikan oleh masyarakat dari Kasi Pidsus adalah kinerjanya, dan menjaga amanah yang telah diberikan, " tegasnya. 

Sedangkan untuk pejabat lama Yerry Tri Mulyawan disampaikan terima kasih atas kerjasama yang baik selama ini di Kejaksaan Negeri OKU. 

"Terima kasih atas pengabdian, dedikasi dan kerjasama kita selama ini. Kami menyampaikan permohonan maaf juga bila selama menjalankan tugas di Kejaksaan OKU ada hal-hal yang tidak berkenan, serta selamat menjalankan tugas sebagai Kepala Seksi Tindak Pidana Umum pada Kejari OKUT,," tandasnya.

Kategori :

Terkait