Muara Enim Terima LHP Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024 dari BPK

Minggu 19 Jan 2025 - 18:39 WIB
Reporter : Fahrozi
Editor : Maryati

KORANPALPOS.COM - Pemkab Muara Enim menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Dengan Tujuan Tertentu Tahun Anggaran 2024 dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Provinsi Sumsel di Kantor BPK RI, Jumat 17 Januari 2025.

Dokumen berupa laporan hasil pemeriksaan atas belanja daerah Pemkab Muara Enim meliputi belanja pegawai, belanja barang dan jasa serta belanja modal ini diserahkan langsung oleh Kepala Perwakilan BPK Provinsi Sumsel Andri Yogama SE MM Ak CA CSFA kepada Pj Bupati dan Ketua DPRD Kabupaten Muara Enim Deddy Arianto S SPd bersama 4 kabupaten/kota yakni Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), Kota Palembang, Kota Prabumulih dan Kota Lubuk Linggau.

Pj Bupati didampingi Asisten Administrasi Umum Syarpuddin dan beberapa Kepala OPD menegaskan siap memanfaatkan dan menggunakan informasi dalam LHP tersebut untuk terus memperbaiki pengelolaan dan pertanggungjawaban urusan pemerintahan. 

Disamping itu, dirinya berkomitmen segera menindaklanjuti rekomendasi atas hasil pemeriksaan dan menyampaikannya segera kepada BPK selambat-lambatnya 60 hari setelah diterimanya LHP tersebut.

BACA JUGA:Anggota DPRD Muara Enim Pertanyakan Korban Luka Bakar tidak Ditanggung BPJS Kesehatan

BACA JUGA:Awal 2025, Pemkot Prabumulih Evakuasi Dua ODGJ ke RS Ernaldi Bahar

Lebih lanjut Pj Bupati memastikan akan memantau penyelesaian tindak lanjut atas rekomendasi hasil pemeriksaan BPK RI sesuai dengan kewenangan dan bertanggung jawab. 

Dirinya berharap dari hasil pemeriksaan dengan tujuan tertentu ini dapat menjadi bahan evaluasi bagi Pemkab Muara Enim, untuk lebih baik dalam melakukan pengelolaan dan tanggung jawab terhadap keuangan negara guna mewujudkan Muara Enim maju dan sejahtera.

Kategori :