Bagi Pengguna Sepeda Listrik : Jangan Sampai Melanggar Aturan Ini !

Sabtu 18 Jan 2025 - 18:54 WIB
Reporter : Isro Antoni
Editor : Maryati

Menurut AKP Desram, peraturan ini disusun bukan untuk membatasi kebebasan masyarakat, melainkan untuk melindungi mereka dari risiko kecelakaan.

“Aturan ini dibuat demi keselamatan bersama. Kami berharap masyarakat bisa memahami dan mematuhi aturan ini,” katanya.

Upaya sosialisasi yang dilakukan Satlantas Polres Ogan Ilir mendapatkan respons beragam dari masyarakat.

Sebagian besar mendukung langkah ini karena menyadari potensi bahaya penggunaan sepeda listrik di jalan raya.

Namun, ada pula yang merasa bahwa aturan ini membatasi kebebasan pengguna sepeda listrik, terutama anak-anak yang menggunakan kendaraan ini sebagai alat transportasi sehari-hari.

“Saya setuju dengan larangan ini. Anak-anak memang sering kali tidak tahu risiko saat berada di jalan raya. Ini bisa membahayakan mereka sendiri dan pengguna jalan lainnya,” ujar Rini, seorang warga Indralaya.

Namun, beberapa orang tua mengaku kurang memahami aturan yang ada.

Mereka berpendapat bahwa sepeda listrik dianggap sebagai alat transportasi yang praktis dan ramah lingkungan.

“Kami belum tahu aturan ini. Padahal, sepeda listrik itu lebih hemat dan tidak menimbulkan polusi,” kata Andi, warga Desa Tanjung Raja.

Menanggapi hal ini, pihak kepolisian berjanji untuk terus meningkatkan sosialisasi, baik melalui media massa, media sosial, maupun kegiatan langsung di tengah masyarakat. Edukasi yang berkelanjutan diharapkan dapat membantu masyarakat memahami pentingnya mematuhi aturan demi keselamatan bersama.

Keselamatan berlalu lintas adalah tanggung jawab bersama. Pihak kepolisian menekankan bahwa masyarakat memiliki peran besar dalam menciptakan kondisi lalu lintas yang aman dan tertib.

Dengan mematuhi aturan yang berlaku, termasuk larangan penggunaan sepeda listrik di jalan raya, masyarakat dapat turut berkontribusi dalam mengurangi angka kecelakaan lalu lintas.

“Keselamatan adalah prioritas utama. Kami mengimbau masyarakat untuk lebih peduli terhadap keselamatan diri sendiri dan orang lain. Mari kita ciptakan lalu lintas yang aman dan tertib bersama-sama,” kata AKP Desram Chemi.

Bagi pengguna sepeda listrik, khususnya anak-anak, terdapat alternatif aman yang dapat dipertimbangkan. Misalnya, menggunakan sepeda listrik di kawasan yang memang diperbolehkan, seperti taman, jalur khusus sepeda, atau area bermain. Orang tua juga diimbau untuk mendampingi anak-anak saat menggunakan sepeda listrik guna memastikan keselamatan mereka.

Selain itu, penting bagi pengguna sepeda listrik untuk mematuhi standar keselamatan, seperti menggunakan helm, memastikan kendaraan dalam kondisi baik, serta menghindari penggunaan di jalan yang ramai atau berbahaya.

Dengan langkah sosialisasi dan pengawasan yang terus dilakukan, Satlantas Polres Ogan Ilir berharap kesadaran masyarakat akan pentingnya mematuhi aturan lalu lintas semakin meningkat. Penggunaan sepeda listrik yang sesuai dengan ketentuan diharapkan dapat mengurangi risiko kecelakaan dan menciptakan lingkungan lalu lintas yang lebih aman.

Kategori :