Bawaslu Tegaskan Netralitas Dalam Sidang Sengketa Pilkada di MK

Selasa 14 Jan 2025 - 21:13 WIB
Reporter : Popa Delta
Editor : Dahlia

Dari jumlah tersebut, sebanyak 47 laporan telah disidangkan oleh MK.

“Angka ini menunjukkan tingginya dinamika Pilkada 2024, dan ini juga menjadi perhatian bagi Bawaslu untuk terus menjaga proses penyelesaian sengketa berjalan secara adil dan transparan,” jelas Totok.

Ia menambahkan bahwa sengketa yang diajukan ke MK mencakup berbagai macam dalil, seperti pelanggaran administrasi, keberatan terhadap hasil pemungutan suara, hingga dugaan pelanggaran kode etik oleh penyelenggara.

Sebagai lembaga pengawas, Bawaslu memiliki peran strategis dalam memastikan penyelenggaraan Pilkada berlangsung jujur, adil, dan transparan.

Totok menekankan bahwa tugas Bawaslu mencakup pengawasan terhadap seluruh tahapan pemilu, mulai dari pendaftaran calon, kampanye, pemungutan suara, hingga penghitungan suara.

Dalam konteks sengketa Pilkada, Bawaslu bertugas untuk memberikan keterangan kepada MK terkait hasil pengawasan yang telah dilakukan.

Keterangan ini diharapkan menjadi salah satu referensi penting bagi MK dalam mengambil keputusan yang adil.

“Bawaslu bekerja berdasarkan fakta dan data lapangan yang dihimpun selama tahapan Pilkada. Dengan demikian, keputusan MK nantinya dapat berdasar pada informasi yang valid dan objektif,” kata Totok.

Meski telah menegaskan posisi netralnya, Bawaslu tidak lepas dari tantangan dalam menjaga kredibilitas di tengah tingginya tensi politik selama Pilkada.

Salah satu tantangan tersebut adalah persepsi publik yang kerap kali mengaitkan Bawaslu dengan keberpihakan kepada salah satu pihak.

Totok memastikan bahwa Bawaslu terus berkomitmen untuk menjalankan tugasnya secara profesional dan transparan.

Ia juga meminta semua pihak, termasuk masyarakat, untuk mendukung netralitas Bawaslu dalam menjalankan tugasnya.

“Kami mengimbau kepada semua pihak untuk tidak meragukan netralitas Bawaslu. Kami bekerja semata-mata untuk memastikan Pilkada berjalan dengan baik dan demokrasi di Indonesia terus berkembang,” tegasnya.

Dengan tingginya jumlah laporan sengketa Pilkada yang masuk ke MK, Totok berharap proses penyelesaian sengketa dapat berjalan dengan lancar dan adil. Ia juga menekankan pentingnya peran semua pihak, termasuk masyarakat, dalam mendukung penyelesaian sengketa yang transparan dan bebas dari tekanan.

“Pilkada adalah bagian dari proses demokrasi yang harus dijaga bersama. Kami berharap semua pihak dapat menerima hasil keputusan MK dengan lapang dada dan menjunjung tinggi prinsip demokrasi,” kata Totok.

Sebagai lembaga yang berwenang menyelesaikan sengketa hasil Pilkada, MK memiliki peran krusial dalam memastikan keadilan dalam proses demokrasi.

Kategori :