KORANPALPOS.COM - Warga Kecamatan Keluang, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), digemparkan dengan penemuan jasad seorang pria yang tergantung di pohon sawit pada Senin, 13 Januari 2025.
Korban diketahui bernama Sandra Ade Putra alias Can, warga SP 6 Kecamatan Keluang.
Peristiwa tragis ini diduga kuat bermotif asmara, setelah penyelidikan lebih lanjut oleh pihak kepolisian.
Kapolsek Keluang, AKP Yoha Wiranata, mengungkapkan bahwa jasad korban ditemukan dalam kondisi sudah meninggal dunia selama sekitar empat hingga lima hari.
BACA JUGA:Sepasang Kekasih Terlibat Bisnis Narkoba : Edingnya Begini !
BACA JUGA:Astaga ! Bocah 7 Tahun Tewas Dibacok 3 OTK di Depan Minimarket Palembang
“Tim dari Polsek Keluang dan forensik Polres Muba yang melakukan olah TKP menemukan tanda-tanda bahwa korban sudah meninggal selama empat atau lima hari sebelum ditemukan,” ujar AKP Yoha.
Saat dilakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), polisi menemukan sebuah ponsel milik korban di lokasi kejadian.
Dari ponsel tersebut, ditemukan petunjuk yang mengarah pada motif korban mengakhiri hidupnya.
“Kami membuka ponsel korban dan menemukan rekaman video yang dibuat korban sebelum bunuh diri. Dalam video tersebut, korban menyebutkan bahwa jika cintanya ditolak, ia akan mengakhiri hidupnya,” jelas AKP Yoha.
BACA JUGA:Geram Sepeda Motornya Dicuri, Warga Ogan Ilir Gelar Sayembara Berhadiah Rp 10 Juta
BACA JUGA:Simpan Sabu Dalam Kotak Rokok : Remaja di OKU Ditangkap Polisi !
Selain itu, polisi juga menemukan percakapan digital di ponsel korban yang menguatkan dugaan motif asmara.
Dalam pesan tersebut, korban menuliskan ancaman bunuh diri kepada seseorang yang diduga sebagai pasangan atau orang yang memiliki hubungan dekat dengannya.
“Kami temukan pesan yang berbunyi, ‘Kalau kamu menolak aku, aku akan bunuh diri,’” tambah AKP Yoha.