Kesadaran akan pentingnya K3 juga harus ditanamkan kepada semua pihak, baik perusahaan maupun pekerja.
Perusahaan perlu didorong untuk menjadikan K3 sebagai budaya kerja, bukan sekadar formalitas.
Bulan K3 Nasional seharusnya menjadi momen untuk mengevaluasi dan memperbaiki sistem yang ada.
Kasus OTT ini harus menjadi pelajaran penting bagi semua pihak bahwa tanpa integritas, penerapan K3 hanya akan menjadi sekadar slogan.
Keselamatan dan kesehatan kerja bukanlah sesuatu yang bisa dinegosiasikan, apalagi diperjualbelikan.
Cermin buram ini harus segera dibersihkan agar Sumsel dapat memperbaiki citranya dalam penerapan K3.
Kesehatan dan keselamatan kerja bukan hanya soal regulasi, tetapi juga tentang komitmen moral untuk melindungi pekerja sebagai aset paling berharga.
Sudah saatnya Sumsel menjadi contoh provinsi yang memprioritaskan K3, bukan hanya dalam slogan, tetapi dalam tindakan nyata.
Dengan langkah-langkah yang tepat, bukan tidak mungkin Sumsel menjadi provinsi yang unggul dalam membangun budaya keselamatan kerja.
Karena pada akhirnya, keselamatan kerja adalah hak dasar setiap pekerja yang harus dijamin oleh negara.*
*)Mesi Parlinda, S.Si., M.K.M, Pemerhati K3 Sumsel