Cermin Buram K3 di Sumsel

Minggu 12 Jan 2025 - 17:19 WIB
Reporter : Echi
Editor : Zen Kito

Oleh: Mesi Parlinda, S.Si., M.K.M*

OTT (Operasi Tangkap Tangan) Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kadisnakertrans) Sumatera Selatan (Sumsel) Deliar Rizqon Marzoeki, Jumat (10/1/2025), atas dugaan gratifikasi dalam pengurusan sertifikat Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3), masih menjadi sorotan publik.

Kasus ini mencerminkan ada problem serius dalam tata kelola K3 di Sumsel, yang seharusnya menjadi prioritas dalam menjamin kesejahteraan serta keselamatan dan kesehatan pekerja. 

Ironisnya, peristiwa yang mencoreng citra Pemerintah Provinsi Sumsel ini terjadi hanya selang beberapa hari menjelang peringatan Bulan K3 Nasional, 12 Januari – 12 Februari 2025. 

BACA JUGA:Citra Pemimpin, Antara Obsesi, Realitas dan Utopia

BACA JUGA:Mengapa Profesi Guru Rentan Dikriminalisasi

Semestinya, peringatan Bulan K3 Nasional menjadi sebuah momen untuk merefleksikan pentingnya membangun budaya keselamatan kerja khususnya di Sumsel.

Sayang, peristiwa memalukan tersebut telah mencederainya. 

Kegagalan Sistem

BACA JUGA: 79 Tahun TNI : Menghadapi Tantangan Perang Modern tanpa Laras Panjang !

BACA JUGA: Perencanaan Pangan Kunci Utama Swasembada Pangan

Menurut informasi yang beredar di media massa, Kadisnakertrans Sumsel diduga meminta sejumlah uang dari perusahaan, sebagai imbalan agar sertifikat K3 dapat diterbitkan. 

Praktik seperti ini tidak hanya mencederai integritas lembaga pemerintah, tetapi juga berdampak langsung pada kualitas sertifikasi K3 yang dikeluarkan. 

Sertifikat yang semestinya menjadi penjamin bahwa perusahaan telah memenuhi standar keselamatan kerja justru kehilangan kredibilitasnya.

BACA JUGA: Tapera, Antara Niat Baik dan Beban

Kategori :

Terkait

Minggu 12 Jan 2025 - 17:19 WIB

Cermin Buram K3 di Sumsel