Kapolda juga menambahkan bahwa pihaknya telah menerjunkan tim khusus untuk menangani kasus tersebut, mengingat korban adalah seorang ASN yang menjadi target kejahatan di siang bolong.
BACA JUGA:Tabrakan Beruntun di Jalintim Sungai Lilin Libatkan 3 Mobil : Ini Kronologisnya !
BACA JUGA:Pria di OKU Nekat Bongkar Rumah Anggota TNI AD : Endingnya Bisa Ditebak !
Hal ini dianggap sebagai ancaman terhadap rasa aman masyarakat di wilayah Sumsel.
Polisi mengungkap kronologis perampasan mobil Honda Jazz bernomor polisi B 1735 NMV milik Widya Apriyanti (43), warga Jalan Kalidoni Lorong Talang Gading, Kota Palembang, yang merupakan Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Pemprov Sumatera Selatan (Sumsel).
Berdasarkan pengakuan korban kepada penyidik, kejadian bermula ketika korban berada di bawah Flyover Jakabaring, melaju dari arah Plaju pada Senin sore (6/1/2025).
Saat berada di Tempat Kejadian Perkara (TKP), seorang pelaku laki-laki tiba-tiba menghentikan mobilnya.
BACA JUGA:Pelaku yang Menghabisi Mulyono dengan Keji Tertangkap : Ternyata Tetangga Sendiri, Motifnya ?
BACA JUGA:Korsleting Listrik : Rumah Fotografer Hangus Terbakar di Muara Enim
Karena pintu mobil tidak terkunci, pelaku langsung masuk ke dalam kendaraan dan menodongkan pisau ke arah korban, memaksanya untuk tetap menjalankan mobil.
Setelah menguasai situasi, pelaku menjemput dua rekannya di wilayah Jakabaring. Ketiga pelaku kemudian memaksa korban berpindah ke kursi belakang.
Dalam ancaman senjata tajam, para pelaku mengambil barang berharga korban, termasuk sebuah ponsel.
Korban kemudian diturunkan di pinggir jalan Desa Kedukan Bujang, Kecamatan Pemulutan, Kabupaten Ogan Ilir.
Ketiga pelaku melarikan diri menggunakan mobil korban ke arah Tanjung Raja-Kayu Agung.
Menurut rilis tertulis Humas Polres Ogan Ilir, korban yang kebingungan dan ketakutan akhirnya ditolong oleh seorang warga yang melintas dan membawanya ke Polsek Tanjung Raja untuk meminta bantuan.
Setelah mendatangi Polsek Tanjung Raja, korban diarahkan untuk melapor ke Polres Ogan Ilir.