Yosep menambahkan, pemerintah daerah juga menunggu petunjuk teknis terkait mekanisme pengangkatan PPPK paruh waktu, termasuk rincian gaji dan tunjangan yang akan diterima.
“Pemerintah pusat masih menggodok kebijakan terkait tenaga honorer yang belum terakomodir dalam seleksi PPPK. Kami berharap ada solusi yang adil, mengingat kontribusi mereka selama ini,” tambah Yosep.
Sementara itu, seleksi PPPK kali ini mendapat apresiasi dari masyarakat, meskipun ada sejumlah kritik terkait formasi yang kosong dan ketatnya persyaratan.
BACA JUGA:Puluhan Personel Polres OKU Naik Pangkat
Beberapa peserta yang lulus menyampaikan rasa syukur dan komitmen untuk memberikan pelayanan terbaik sesuai dengan tugas mereka di berbagai bidang.
Dengan kelulusan 622 orang ini, Kabupaten OKU diharapkan dapat meningkatkan kapasitas pelayanan publik, terutama di sektor kesehatan dan teknis.
Namun, pemerintah juga perlu memperhatikan kekosongan formasi yang terjadi, agar tidak menjadi kendala dalam pembangunan daerah.***