BANYUASIN - Jajaran Subdit Jatanras Polda Sumsel berhasil menangkap tiga orang yang menjadi Daftar Pencarian Orang (DPO) selama setahun terkait kasus pembunuhan seorang guru ngaji di Banyuasin, Sumatera Selatan.
Keberhasilan ini merupakan langkah signifikan dalam menegakkan hukum dan menghadirkan keadilan bagi keluarga korban.
Ketiga pelaku pembunuhan tersebut berhasil ditangkap ketika mereka bersembunyi di daerah Bengkulu dan Jambi.
BACA JUGA:Rekam Aksi Perampokan, Dua Pelajar di OKU Dapat Penghargaan
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumsel, Kombes Anwar Reksowidjojo, mengonfirmasi kabar penangkapan tersebut dalam wawancara dengan detikSumbagsel pada Senin, 23 Oktober 2023.
"Iya benar, sudah kita tangkap. Subdit Jatanras yang menangkap," ujarnya dengan tegas.
Polisi juga mengonfirmasi bahwa ketiga pelaku pembunuhan tersebut, yang dikenal dengan inisial SE, YD, dan HR, berhasil ditangkap saat mereka bersembunyi di Bengkulu dan Jambi. Ketiganya adalah warga Kelurahan Sukajadi, Kecamatan Talang Kelapa, Banyuasin.
BACA JUGA:Polsek Baturaja Timur Berhasil Menangkap Pencuri Sepeda Motor, Ini Orangnya !
BACA JUGA:Korban Pencabulan Kakak Tingkat, Mahasiswa Ini Lapor Polisi
Kasubdit Jatanras Polda Sumsel, Kompol Agus Prihadinika, memastikan informasi tersebut dengan menyatakan pelaku ditangkap di Bengkulu dan Jambi).
Kasus pembunuhan yang mengejutkan ini terjadi pada bulan Maret 2022, ketika ketiga pelaku dilaporkan telah melakukan tindakan kejam terhadap seorang guru ngaji bernama Erik Septian.
Kejadian tragis ini terjadi di sekitar lapangan badminton Perumahan Griya Sejahtera, Kelurahan Sukajadi, Talang Kelapa, sekitar pukul 20.30 WIB.
BACA JUGA:3 Mantan Komisioner Bawaslu OI Didakwa Rugikan Negara Rp7,4 Miliar
BACA JUGA:Polsek Kikim Tengah Tangkap Pencuri Senapan Angin di Rumah Kosong