Tidak hanya istri, tiga anggota keluarga lainnya juga menjadi korban kekerasan ini.
Anak tiri GG, yakni Sarif Alfian (18) dan Angga (11), turut terkena siraman air keras ketika mencoba membantu ibu mereka.
Bahkan, cucu tiri GG yang masih berusia 4 tahun, berinisial Da, juga menjadi korban karena berada di dekat lokasi kejadian.
BACA JUGA:Diduga Motif Ekonomi dan Cemburu : Suami Difabel Bunuh Istri dengan Kunci Inggris!
"Korban balita terkena cipratan air keras saat sedang digendong oleh ibunya, Ayi Ratna, yang juga merupakan anak tiri tersangka," jelas Kapolsek Nagrak.
Setelah kejadian, warga yang melihat insiden tersebut segera melapor ke pihak kepolisian.
GG ditangkap tanpa perlawanan dan kini mendekam di tahanan Mapolres Sukabumi untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Seluruh korban langsung dilarikan ke RSUD Sekarwangi Cibadak untuk mendapatkan perawatan intensif.
Menurut keterangan tim medis, Dedeh dan Angga mengalami luka bakar yang cukup parah di wajah dan beberapa bagian tubuh lainnya.
"Kami masih memantau kondisi korban yang membutuhkan perawatan khusus akibat luka serius dari cairan kimia tersebut," kata salah satu petugas medis.
Kasus ini telah dilimpahkan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Sukabumi.
Dalam proses penyidikan, GG mengakui perbuatannya dan menyatakan bahwa ia hanya berniat menyerang istrinya.
Namun, kehadiran anak dan cucu di lokasi kejadian membuat mereka ikut menjadi korban.
Kapolsek Nagrak juga menegaskan bahwa penyidikan akan dilakukan secara menyeluruh, termasuk menggali lebih dalam motif tersangka.
Selain itu, pihak kepolisian akan memproses kasus ini sesuai Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga (UU PKDRT).