Dalam pemeriksaan, ia mengakui perbuatannya dan menyebutkan bahwa ia membeli sabu-sabu tersebut dari seseorang berinisial BM (DPO) yang merupakan warga Air Hitam, Kabupaten PALI, dengan harga Rp2,2 juta.
“Menurut pengakuannya, barang haram itu rencananya akan dijual kembali,” tuturnya.
Atas perbuatannya, Tri Natal Andrianto dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) dan Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
“Ancaman hukuman yang dihadapinya yaitu pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat lima tahun,” pungkasnya.
Tags : #tri natal andrianto
#satresnarkoba
#sabu-sabu
#prabumulih
#polisi prabumulih
#peredaran narkoba
#penangkapan
#narkoba
#kasus narkoba
#hukum narkotika
Kategori :
Terkait
Kamis 24 Apr 2025 - 21:20 WIB
Indosiar Gelar Audisi D'Academy 7 di Prabumulih : Catat Tanggalnya !
Minggu 13 Apr 2025 - 18:19 WIB
Kota Prabumulih Gempar : Pemuda Tewas Ditusuk di Depan RM Lombok Ijo !
Kamis 03 Apr 2025 - 18:36 WIB
Hujan Deras Picu Longsor : Warga Minta Talud Segera Dibangun di Sungai Kelekar !
Kamis 03 Apr 2025 - 18:31 WIB
Heboh di Sosmed : Isu Pasutri Bunuh Diri di Prabumulih Ternyata Hoaks !
Senin 31 Mar 2025 - 19:43 WIB
Polres Ogan Ilir Berhasil Gagalkan Peredaran Ekstasi dan Sabu di Desa Tanjung Raja Selatan
Terpopuler
Sabtu 03 May 2025 - 11:18 WIB
5 'Penyakit' Klasik Mitsubishi L300 yang Wajib Diketahui Pemiliknya : Ini Penyebab dan Cara Mengatasinya !
Sabtu 03 May 2025 - 10:59 WIB
Comeback Sang Legenda Suzuki Carry Minivan 2025 : Dari Angkot ke Kendaraan Modern !
Sabtu 03 May 2025 - 10:49 WIB
Harga Pangan 3 Mei 2025 : Daging Ayam Tembus Rp37 Ribu, Cabai Rawit Hampir Rp69 Ribu per Kilogram !
Sabtu 03 May 2025 - 19:24 WIB
Duel Berdarah di Depan Lippo Plaza: Jukir Ditusuk Driver Ojek, Pelaku Ditangkap Saat Berobat
Sabtu 03 May 2025 - 15:50 WIB
Satpol PP Empat Lawang Rumahkan Ratusan Honorer, Tapi Mendadak Dicabut!
Sabtu 03 May 2025 - 21:04 WIB
40 Tahun Lebih Mengaspal : Mitsubishi L300 Gunakan Mesin Baru dengan Performa Lebih Andal !
Terkini
Minggu 04 May 2025 - 07:39 WIB
Arsenal Kalah 1- 2 dari Bournemouth
Minggu 04 May 2025 - 07:20 WIB
Fenomena Henna Putih Tren Kecantikan yang Kian Digemari di Kalangan Muda
Minggu 04 May 2025 - 07:19 WIB
PSG Tumbang di Strasbourg! Sinyal Bahaya Jelang Duel Lawan Arsenal
Minggu 04 May 2025 - 07:10 WIB
Tahu Aci Jajanan Khas Tegal yang Terus Eksis di Tengah Gempuran Kuliner Modern
Minggu 04 May 2025 - 07:07 WIB
Inter Milan 1-0 Hellas Verona: Inter Kunci 3 Poin Jelang Duel Lawan Barcelona
Minggu 04 May 2025 - 07:00 WIB
Sayur Asam : Hidangan Tradisional Indonesia yang Menyegarkan dan Sarat Gizi
Minggu 04 May 2025 - 06:52 WIB
Raphinha & Fermin Selamatkan Barca! Comeback 2-1 atas Valladolid
Minggu 04 May 2025 - 06:25 WIB
Al-Ahli Saudi Juara Liga Champions Asia Elite 2024/2025
Minggu 04 May 2025 - 06:23 WIB
Meski Gagal ke Final Sudirman Cup 2025 : Semangat Pantang Menyerah Tim Indonesia Patut Diacungi Jempol !
Sabtu 03 May 2025 - 21:56 WIB