Keberhasilan Provinsi Sumatera Selatan meraih penghargaan sebagai Badan Publik ”Informatif” dalam Penganugerahan Monev Keterbukaan Informasi Publik tahun 2024 yang diselenggarakan oleh Komisi Informasi Pusat merupakan buah dari kerja keras kita bersama, khususnya peran penting Komisi Informasi.
"Bapak/Ibu telah berhasil mendorong terciptanya budaya terbuka dan transparan dalam pemerintahan, serta mempermudah akses masyarakat terhadap informasi publik. Sehingga Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan meraih nilai yang cukup istimewa yaitu 97,33 sebagai Badan Publik yang Informatif. Selain itu pada ajang bergengsi Komisi Informasi Pusat lainnya, yaitu Apresiasi Desa tahun 2022, Bapak/Ibu anggota komisi Informasi telah mengantarkan Desa Bukit Jaya Kabupaten Musi Banyuasin Provinsi Sumatera Selatan menerima penghargaan sebagai Desa Terbaik Peringkat ke-5 (lima) se-Indonesia dalam pelaksanaan keterbukaan informasi publik," paparnya.
Dalam menjalankan tugas, Elen berharap Komisi Informasi dapat:
1. Menjadi mediator yang efektif antara pemohon informasi dan badan publik dalam penyelesaian sengketa informasi;
2. Melakukan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya keterbukaan informasi publik;
3. Menjadi mitra kerja pemerintah dalam menyusun kebijakan dan peraturan daerah yang mendukung keterbukaan informasi;
4. Mendorong inovasi dalam pengelolaan informasi publik.
Selain itu, Elen juga mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk mendukung penuh kinerja Komisi Informasi.
"Mari kita bersama-sama membangun budaya terbuka dan transparan di Provinsi Sumatera Selatan,' ujarnya mengakhiri sambutan.
Adapun kelima anggota Komisi Informasi yang dilantik yakni Muhammad Fathony S.E.SH, MH. C. Med, Dr. Hadi Prayogo, M.I.Kom, Yoppy Van Houten E. Psi, Joemarthine Chandra, SH. MH. C. Med, Haidir Rohimin, SE. MM.
Hadir dalam kesempatan tersebut Ketua Komisi I DPRD Provinsi Sumsel Hj. Meilinda, S.Sos, MM, Kepala Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Sumsel, M. Adrian Agustiansyah, S.H. M.Hum.