Seiring dengan pemilu yang semakin kompleks, peran Bawaslu semakin vital. Keberadaan Bawaslu yang permanen, menurut Bagja dan Lolly, bukan hanya soal administratif semata, tetapi juga mengenai keberlanjutan kualitas dan profesionalisme penyelenggara pemilu.
Dengan kapasitas dan pengalaman yang terus berkembang, Bawaslu mampu menjawab tantangan-tantangan baru dalam dunia politik dan pemilu, baik di tingkat daerah maupun nasional.
BACA JUGA:Waduh ! Kata Tito : Ada Program Stunting Rp10 Miliar tapi Sampai ke Rakyat Rp2 Miliar
BACA JUGA:Instansi Diminta Percepat Pemetaan Tenaga Non-ASN
Dengan demikian, Bawaslu yang tetap permanen dan profesional dapat menjadi pilar penting dalam menjaga integritas pemilu dan menciptakan sistem pemilihan umum yang lebih baik di Indonesia.
Keterlibatan dan dukungan masyarakat pun menjadi kunci penting dalam mewujudkan pemilu yang bersih, adil, dan demokratis.(ant)