Realisasi PKB Samsat Prabumulih Tahun 2024 Over Target hingga 103,77 Persen

Kamis 19 Dec 2024 - 20:27 WIB
Reporter : Prabu Agustiawan
Editor : Isro Antoni

KORANPALPOS.COM - Realisasi penerimaan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) di Samsat Prabumulih tahun 2024 menunjukkan hasil yang menggembirakan alias melampaui target yang ditetapkan hingga 103,77 persen. Hal ini diungkapkan oleh Kasi Penetapan UPTB Samsat Prabumulih, Yeni Listiawati SIP MSi, dalam sebuah wawancara di ruang kerjanya pada Kamis, 19 Desember 2024. 

Menurut Yeni, target untuk Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) di Samsat Prabumulih ditetapkan sebesar Rp 41.034.139.039, dan realisasinya mencapai Rp 42.579.514.675. “Alhamdulillah capaian target pajak kita melebihi target,” ungkap Yeni Listiawati dengan penuh kebanggaan seraya menuturkan caapaian over target tersebut merupakan yang ke 4 kali berturut-turut.

Yeni juga menjelaskan bahwa realisasi tersebut masih berpotensi untuk meningkat, mengingat masih ada waktu sekitar 10 hari kerja sebelum akhir tahun. Ini menunjukkan antusiasme yang tinggi dari masyarakat dalam memenuhi kewajiban pajak mereka. “Realisasi tersebut masih dapat bertambah,” ujarnya.

Sementara itu, untuk Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBN-KB), target yang ditetapkan sebesar Rp 32.991.151.681, dengan realisasi mencapai Rp 30.170.481.500 atau sekitar 91,45 persen. 

BACA JUGA:Dukung Asta Cita : Polres Prabumulih Gelar Tes Urine Mendadak, Ini Hasilnya !

BACA JUGA:15 Kabupaten/Kota di Sumsel Raih Penghargaan Peduli HAM

Kendati demikian Yeni optimis, realisasi target BBN-KB akan tercapai seratus persen sebelum akhir tahun 2024 ini. “Masih tersisa waktu beberapa hari, kami optimisi akan tercapai 100 persen saat ini saja masih banyak berkas yang masuk untuk BBN-KB,” 

Disinggung mengenai penyebab realisasi target yang cepat tercapai, Yeni tidak ragu menyebutkan bahwa program pemutihan yang berlangsung hingga 14 Desember 2024 yang ditetapkan oleh pemerintah Provinsi Sumsel, memiliki peran penting dalam pencapaian ini. “Program pemutihan ini disambut animo masyarakat dan betul-betul dimanfaatkan oleh masyarakat sehingga capaian meningkat,” jelasnya.

Program pemutihan memberi kesempatan kepada masyarakat untuk melunasi tunggakan pajak mereka tanpa dikenakan denda, yang tentunya menjadi daya tarik tersendiri. Keberhasilan program ini pun menunjukkan tingginya kesadaran masyarakat akan kewajiban perpajakan.

Selain program pemutihan sambung Yeni, keberhasilan pencapaian target ini juga tidak terlepas dari upaya sosialisasi yang dilakukan oleh Samsat Prabumulih. Yeni menjelaskan bahwa pihaknya rutin melaksanakan program-program sosialisasi dan juga program penagihan PKB door to door untuk menjangkau masyarakat secara lebih personal. “Kita juga rutin melaksanakan operasi lintas sektoral, untuk mensosialisasikan program pemutihan dan menindak pelanggar,” imbuhnya.

Operasi lintas sektoral ini tidak hanya berfungsi sebagai sarana sosialisasi, tetapi juga sebagai upaya penegakan hukum terhadap pelanggaran yang terjadi. Dengan demikian, masyarakat diharapkan lebih patuh dalam membayar pajak dan menyadari pentingnya peran pajak dalam pembangunan daerah.

BACA JUGA:PT Kilang Pertamina Internasional (KPI) Refinery Unit III Plaju Palembang, Sumatera Selatan bekerja sama denga

BACA JUGA:Grab Salurkan 1 Juta Dolar : Untuk 33.000 Lebih Pelaku Sektor Transportasi dan Pelaku UMKM

Dalam kesempatan yang sama, Yeni juga mengucapkan terima kasih kepada masyarakat Prabumulih yang telah patuh membayar pajak. “Kami ucapkan terima kasih kepada masyarakat yang telah patuh membayar pajak,” pungkasnya. (abu)

Kategori :