Dua Pengedar dan Kurir Narkoba Berhasil Diringkus Satresnarkoba Polres Prabumulih

Kamis 19 Dec 2024 - 10:19 WIB
Reporter : Prabu
Editor : Dahlia

PRABUMULIH - Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Prabumulih berhasil mengungkap kasus peredaran gelap narkoba yang melibatkan dua pemuda.

Dalam pengungkapan kasus ini, petugas berhasil mengamankan dua tersangka, Abdullah Firdaus (32) dan Syarif, serta sejumlah barang bukti berupa narkoba jenis sabu-sabu dan daun ganja kering.

Penangkapan pertama dilakukan terhadap Abdullah Firdaus di kawasan Jalan Veteran, Kelurahan Pasar 1, Kecamatan Prabumulih Utara pada Jumat, 13 Desember 2024 pukul 18.00 WIB. 

BACA JUGA:Pengecer dan Kurir Narkoba di Prabumulih Diringkus : Ini Tampangnya !

BACA JUGA:Pertikaian Maut Gemparkan Pagaralam : 5 Orang Ditetapkan Tersangka, Satu Korban Tewas !

Dari tangan Firdaus, polisi berhasil menyita enam paket sabu-sabu dengan total berat 1,08 gram dan satu paket ganja kering seberat 10,78 gram.

Penangkapan ini tidak terlepas dari informasi yang diterima oleh petugas mengenai adanya transaksi narkoba di wilayah tersebut.

Beberapa jam setelah penangkapan Firdaus, polisi kembali mendapatkan informasi terkait peredaran narkoba lalu dilanjutkan dengan penyelidikan dan berhasil menangkap Syarif di sebuah kontrakan yang terletak di Jalan Lego, Kelurahan Anak Petai, Kecamatan Prabumulih Utara pada pukul 20.30 WIB.

BACA JUGA:Bandit Pecah Kaca Gasak Rp 520 Juta di Sekayu : Begini Kronologi Lengkapnya !

BACA JUGA:Transaksi Dengan Polisi, Begini Nasib Dua Pengedar Serbuk Putih di Kota Lubuklinggau

Syarif ditangkap setelah petugas menemukan satu paket sedang sabu-sabu seberat 2,17 gram dan satu paket kecil sabu-sabu seberat 0,36 gram.

Kapolres Prabumulih, AKBP Endro Aribowo SIK MAP melalui Kasatresnarkoba Polres Prabumulih, AKP Jonson, menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat yang menginformasikan adanya transaksi narkoba di dua lokasi tersebut. 

"Kami menerima informasi dari masyarakat yang menyebutkan akan terjadi transaksi narkoba di wilayah Kelurahan Prabumulih Utara. Setelah melakukan penyelidikan, tim kami melakukan penyergapan," jelas Jonson.

BACA JUGA:Astagfirullah ! Santri Pondok Pesantren Dibakar Hidup-hidup : Diduga Ini Pemicunya !

BACA JUGA:Kontroversi Vonis 1 Tahun Penjara Mantan Kades Muratara dan Sorotan dari Praktisi Hukum

Kategori :