"Ini mendasar karena masyarakat umumnya menuntut pemekaran justru karena alasan ketimpangan pembangunan hingga masalah kesejahteraan," ujarnya.
BACA JUGA:DPR Minta MK Hati-hati Selesaikan 275 Sengketa Pilkada
BACA JUGA:Prabowo Soal Korupsi: Jangan Ada Loyalitas Jiwa Korps yang Keliru !
Menurut dia, pemerintah pusat juga perlu melakukan evaluasi atas kebijakan moratorium. Lebih dari itu, harus pula memberikan atensi atau perhatian terhadap daerah-daerah yang sudah dimekarkan agar sungguh bisa berkembang sesuai harapan di awal pembentukannya.
"Sebab, pemerintah pusat punya tanggung jawab pembinaan dalam memastikan pemerintah daerah," ujarnya. (ant)
Kategori :