Selain itu, ada juga membahas masaalah aturan yang disampaikan oleh Kemendagri terutama untuk jabatan Kades yang diperpanjang oleh pemerintah selama tiga tahun.
"Intinya sangat bermanfaat jika benar-benar diikuti, namun kembali kepada pribadi Kades masing-masing," ujarnya.
Menanggapi kritikan masyarakata tersebut, Kepala Kejari (Kajari) Kabupaten Muara Enim, Rudi Iskandar SH MH, mengatakan pihaknya akan memberikan himbauan kepada seluruh desa kedepan dapat lebih mengedepankan program-program yang lebih pro ke masyarakat.
Pihaknya juga akan menyarankan agar jangan terlalu sering melakukan anggaran Studi atau Bimtek tersebut. Kedepan,! agar dana desa diutamakan lebih untuk kesejahteraan dan pembangunan di desa dan menghasilkan untuk kesejahteraan masyarakat.
"Nanti akan kita tanyakan hasil dari Bimtek atau studi mereka tersebut. Dan juga, akan kami tagih manfaat Bimtek dan studinya itu," ungkap Rudi.
Memang kegiatan itu, lanjut Rudi, ada anggaran studi atau bimtek, tetapi hanya untuk kemanfaatan tujuan mencontoh desa-desa yang sukses disana, agar dapat diterapkan atau bisa dilakukan bagi desa yang belum sukses di Kabupaten Muara Enim.
Dan Kejari juga mempunyai program ke desa agar mengurangi bimtek dan menghimbau hasil bimtek selama ini dimanfaatkan dan diimplementasikan atau tidak oleh setiap desa itu atau tidak.