OKI,KORANPALPOS.COM - Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) mendapatkan Nilai Indeks 81,46 dengan Kategori B atau Predikat Baik dari Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Hal berdasarkan hasil pelaksanaan pengawasan dan pengendalian (wasdal) Implementasi Norma, Standar, Prosedur, dan Kriteria (NSPK) Manajemen ASN Tahun 2023 lingkup pemerintah daerah.
Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) OKI, Maulidini mengatakan dengan raihan ini, Kabupaten OKI mengalami peningkatan dalam capaian Nilai NSPK oleh BKN. Karena pada tahun-tahun sebelumnya OKI hanya masuk dalam Ketegori C (Predikat Kurang)
"Ini pembuktian bahwa Manajemen ASN di Kabupaten OKI terus dilakukan perbaikan," ujar Deni, Jum'at, 13 Desember 2024.
BACA JUGA:Penutupan Tahun 2024 : BKMT Banyuasin Santuni Kaum Dhuafa !
BACA JUGA:Jelang Natal dan Tahun Baru 2025 : Jaga Stabilitas Harga Kebutuhan Pokok !
Menurutnya, terdapat 18 elemen perhitungan indeks NSPK diantaranya, Penyusunan dan Penetapan Kebutuhan ASN, Pengadaan ASN, Pengangkatan ASN, Pangkat, Mutasi, Jabatan, Pengembangan Karier ASN, Pola Karier, Penggajian, Tunjangan, dan Fasilitasi
Melalui surat yang ditujukan kepada Pj Bupati OKI, Asmar Wijaya BKN memberikan apresiasi serta menyampaikan sejumlah rekomendasi kepada Pemkab OKI.
Diantanya, BKPP melalui tim indeks implementasi NSPK manajemen ASN diminta melakukan perbaikan terhadap rekomendasi hasil pengawasan dan pengendalian Implementasi NSPK Manajemen ASN tahun 2023 sebagai mana catatan yang tertuang pada setiap elemen di aplikasi NSPK.
"Kami (BKPP) akan berkomitmen melakukan berbagai upaya meningkatkan kualitas implementasi manajemen ASN melalui koordinasi dengan BKN,” tutupnya.***