Adapun untuk pembelian emas batangan, PPh 22 dikenakan sebesar 0,45 persen dari nilai transaksi bagi pemegang NPWP dan 0,9 persen untuk non-NPWP.
Setiap pembelian emas juga akan disertai dengan bukti potong PPh 22, yang menjadi bukti pembayaran pajak atas transaksi tersebut.
Berikut adalah daftar harga emas batangan yang dicatat di laman Logam Mulia Antam pada Jumat, 13 Desember 2024:
BACA JUGA:Update ! Harga Emas Antam 5 Desember 2024 : Naik Rp9.000, Capai Rp1,522 Juta per Gram
BACA JUGA:Update ! Harga Emas Antam 4 Desember 2024 : Turun Tipis Rp1.000, Kini Rp1,513 Juta per Gram
1.Emas 0,5 gram: Rp824.000
2. Emas 1 gram: Rp1.548.000
3. Emas 2 gram: Rp3.036.000
4. Emas 3 gram: Rp4.529.000
5. Emas 5 gram: Rp7.515.000
6. Emas 10 gram: Rp14.975.000
7. Emas 25 gram: Rp37.312.000
8. Emas 50 gram: Rp74.545.000
9. Emas 100 gram: Rp149.012.000
10. Emas 250 gram: Rp372.265.000
11. Emas 500 gram: Rp744.320.000