Sebagai tambahan, pembelian emas batangan juga dikenakan PPh Pasal 22. Besarnya tarif adalah 0,45 persen untuk pemegang NPWP dan 0,9 persen untuk non-NPWP.
Setiap pembelian disertai dengan bukti potong PPh 22 yang menjadi tanda bukti pelaksanaan kewajiban pajak oleh pembeli.
Harga emas batangan Antam pada Rabu ini mencerminkan kenaikan di seluruh pecahan. Berikut adalah daftar harga berdasarkan berat emas:
BACA JUGA:Update ! Harga Emas Antam 3 Desember 2024 : Naik Rp5.000, Kini Rp1,514 Juta per Gram
BACA JUGA:Update ! Harga Emas Antam 2 Desember 2024 : Turun Tipis Rp5.000 Menjadi Rp1.509 Juta per Gram
1. Emas 0,5 gram: Rp817.000
2. Emas 1 gram: Rp1.534.000
3. Emas 2 gram: Rp3.008.000
4. Emas 3 gram: Rp4.487.000
5. Emas 5 gram: Rp7.445.000
6. Emas 10 gram: Rp14.835.000
7. Emas 25 gram: Rp36.962.000
8. Emas 50 gram: Rp73.845.000
9. Emas 100 gram: Rp147.612.000
10. Emas 250 gram: Rp368.765.000
11. Emas 500 gram: Rp737.320.000