Kalau kita menahan kita bisa terkena perampasan kemerdekaan.
Oleh karena itu Gakumdu lah satu-satunya yang akan kita harapkan dan Gakumdu itu tidak ada di kecamatan hanya ada di Kabupaten Muara Enim.
Oleh karena itu kami bersama-sama tim hukum menyampaikan ini ke Bawaslu Kabupaten Muara Enim berkoordinasi supaya kejadian ini menjadi atensi serius sehingga kita bisa mengawal dari atensi ini kita bisa melihat bahwa ini ada pelanggaran.
Pelanggaran ini akan menjadi bagian penting bagi kita semua dan kita tidak mau melihat pemimpin kita itu menodai proses demokrasi ini dengan cara melakukan money politik.
Akhirnya kita mendapat pemimpin yang tidak amanah dan tidak berintegritas.
"Kami sudah mendapat jawaban dari Bawaslu dan komisionernya sudah sepakat akan mengambil alih atau menginstruksikan agar dari Panwascam itu segera dilimpahkan ke Kabupaten Muara Enim. Kita berharap pemeriksaan semakin intensif oleh Gakumdu," tegasnya.
Sementara itu, Koordinator Penanganan Pelanggaran dan Datin Kms Ali Akbar, menjelaskan bahwa di Desa Karang Endah memang ada peristiwa diduga ada salah satu orang yang membagikan uang kepada masyarakat.
"Jadi itu sudah dilaporkan ke Panwascam Kecamatan Gelumbang. Kalau untuk Kecamatan Gelumbang memang sudah kami perintahkan untuk dibawa ke Bawaslu Kabupaten untuk kita mintai keterangan, apa sebenarnya persoalan yang terjadi di Kecamatan Gelumbang tersebut. Semuanya baik terlapor, pelapor semuanya yang berkaitan tentang peristiwa," jelasnya.