Tiga tersangka itu langsung ditahan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) KPK, Jakarta, selama 20 hari ke depan, terhitung sejak ketiganya ditetapkan sebagai tersangka.
Tiga tersangka itu dijerat Pasal 12E dan Pasal 12B Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi juncto Pasal 55 KUHP. (ant)
Tags : #undang-undang pilkada
#tersangka kpk
#rohidin mersyah
#pilkada 2024
#pemilihan kepala daerah
#pemberantasan korupsi
#ott kpk
#kpu ri
#gubernur bengkulu
#gratifikasi bengkulu
Kategori :
Terkait
Kamis 20 Nov 2025 - 20:29 WIB
KPU Tegaskan Tidak Ada Pemusnahan Arsip Ijazah Jokowi, Hanya Penghapusan Buku Agenda
Rabu 05 Nov 2025 - 21:03 WIB
Gubernur Riau Abdul Wahid Ditangkap KPK: Rompi Oranye, Uang Miliaran, dan Modus Jatah Preman Terungkap
Rabu 29 Oct 2025 - 21:44 WIB
Kasus Jet Pribadi KPU Harus Jadi Pelajaran Berharga
Rabu 29 Oct 2025 - 20:28 WIB
Pemda Bengkulu Dukung PLN Kembangan PLTP Hululais dan Kepahiang
Senin 13 Oct 2025 - 12:41 WIB
Tiga Anggota DPRD OKU Diberhentikan Sementara Karena Terlibat Kasus Korupsi
Terpopuler
Kamis 04 Dec 2025 - 07:00 WIB
Resep Kanzler Crispy Chicken Nugget, Praktis dan Renyah ala Rumahan
Kamis 04 Dec 2025 - 17:11 WIB
Polres Lubuklinggau Amankan 24 Tersangka, Termasuk Can Beruge Yang 17 Kali Keluar Masuk Bui
Kamis 04 Dec 2025 - 15:51 WIB
Jaga Kesehatan Gigi dan Mata dengan Petai Cina
Kamis 04 Dec 2025 - 11:33 WIB
Varian SHS dan AWD JAECOO J7: Pilihan SUV Modern untuk Perkotaan dan Medan Berat
Kamis 04 Dec 2025 - 11:47 WIB
Spesifikasi Lengkap Jetour T2 Indonesia 2025: Mesin 2.0 T-GDI dan Interior Futuristis
Kamis 04 Dec 2025 - 08:10 WIB
Hasil Liga Premier Inggris: Leeds Permalukan Chelsea 3-1 di Elland Road
Terkini
Kamis 04 Dec 2025 - 22:15 WIB
Ukir 100 Gol Tercepat di Premier League
Kamis 04 Dec 2025 - 22:08 WIB
Real Madrid Kembali ke Jalur Kemenangan
Kamis 04 Dec 2025 - 21:59 WIB
Arsenal Mantap di Puncak Liga Inggris
Kamis 04 Dec 2025 - 21:45 WIB
Direksi PLN Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir di Aceh
Kamis 04 Dec 2025 - 21:36 WIB
Wakil Bupati Tapanuli Utara Apresiasi Gerak Cepat PLN
Kamis 04 Dec 2025 - 21:29 WIB
Kejari Pagar Alam Siapkan Hukuman Pekerja Sosial Bagi Pelaku kriminal yang Kantongi Restorative Justice
Kamis 04 Dec 2025 - 21:28 WIB
Kolaborasi Lintas Instansi, PLN Kebut Pemulihan Kelistrikan Aceh
Kamis 04 Dec 2025 - 21:23 WIB
Jadi kuasa Hukum Crazy Rich Palembang, Mantan Jam Intel Kejagung RI ini Cium Dugaan Rekayasa Hukum Pada Klienn
Kamis 04 Dec 2025 - 21:22 WIB
Gibran Pastikan Distribusi Logistik dan Perbaikan Infrastruktur Dipercepat di Daerah Terdampak Bencana Sumater
Kamis 04 Dec 2025 - 21:18 WIB