Oleh karena itu, Tursiman menekankan pentingnya edukasi kepada generasi muda tentang pentingnya melestarikan budaya lokal.
Selain itu, pihaknya juga berkomitmen untuk terus mendukung berbagai program yang bertujuan melindungi, mengembangkan, dan memanfaatkan kebudayaan.
Dengan status warisan budaya tak benda Indonesia yang telah disandang oleh Dawet Ayu, Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Banjarnegara berencana untuk mengusulkan lebih banyak kekayaan budaya lokal lainnya.
Tursiman mengungkapkan bahwa mereka tengah mempertimbangkan untuk mengajukan Batik Gumelem dan tari Ujungan sebagai warisan budaya tak benda Indonesia selanjutnya.
“Batik Gumelem dan tari Ujungan merupakan bagian dari kekayaan budaya Banjarnegara yang sangat khas. Kami ingin agar warisan budaya lainnya juga mendapatkan pengakuan yang sama, karena selain Dawet Ayu, kami masih memiliki banyak potensi budaya yang layak untuk dilestarikan,” katanya.
Salah satu langkah yang diambil untuk memastikan kelangsungan dan keberlanjutan pelestarian budaya adalah dengan menggencarkan program-program pelatihan dan pemberdayaan masyarakat.
Hal ini bertujuan agar generasi muda di Banjarnegara bisa menguasai keterampilan tradisional, sehingga budaya lokal tetap relevan dan dapat bertahan di tengah perubahan zaman.
Tursiman mengakhiri pembicaraannya dengan menyampaikan harapan agar pengakuan terhadap Dawet Ayu ini dapat memotivasi seluruh elemen masyarakat Banjarnegara untuk lebih peduli terhadap budaya mereka.
Dia juga berharap agar warga negara Indonesia, terutama generasi muda, dapat lebih mencintai produk-produk lokal yang sudah menjadi warisan budaya bangsa.
“Kami berharap ini menjadi momentum untuk semakin memajukan budaya lokal di Banjarnegara, yang tentunya akan berdampak pada peningkatan sektor pariwisata dan perekonomian daerah. Mari kita jaga dan kembangkan bersama agar budaya ini tidak hanya menjadi kenangan, tetapi juga menjadi kebanggaan bangsa Indonesia,” tutup Tursiman.