Kejari OKU Laksanakan Monitoring Pembangunan dan Rehab Sejumlah Sekolah

Selasa 19 Nov 2024 - 20:36 WIB
Reporter : Eko Marleno
Editor : Isro Antoni

KORANPALPOS.COM - Kejaksaan Negeri Ogan Komering Ulu bersama Dinas Pendidikan Kabupaten OKU melaksanakan “Monitoring Pembangunan dan Rehab Pada Pendampingan Hukum (Legal Assistance) pembangunan di beberapa sekolah di kabupaten OKU, Selasa 19 November 2024.

Hadir dalam acara tersebut Kepala Kejaksaan Negeri OKU Choirun Parapat yang didampingi Kasi Datun Kejari OKU Ajie Martha dan Jaksa Pengacara Negara Kejari OKU, Kepala Dinas Pendidikan OKU Topan Indra Fauzi.

Kejaksaan Negeri OKU bersama Dinas Pendidikan Kabupaten OKU melaksanakan monitoring pembangunan sekolah di Kabupaten OKU yang menggunakan Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun anggaran 2024 diantaranya ⁠SD 21 OKU (Tanjung Kemala) dan ⁠SMPN 21 OKU (Batukuning).

Pengawasan ini bertujuan untuk memastikan bahwa pembangunan berjalan dengan lancar sesuai dengan peraturan perundang-undangan, rencana kerja, dan kebijakan yang ditetapkan.

BACA JUGA:BPBD OKU Selatan Bersihkan Longsor di Jalan Desa Talang Duku

BACA JUGA:Baznas Palembang Hadirkan Layanan Mualaf Center

Kajari OKU Choirun Parapat menjelaskan salah satu tujuan monitoring itu diantaranya adalah untuk mengidentifikasi potensi risiko dan masalah yang mungkin timbul selama proses pembangunan agar dapat segera diatasi.

“Sekaligus memastikan bahwa kualitas konstruksi gedung sekolah memenuhi standar yang telah ditetapkan. Menilai keefektifan pengelolaan dan penggunaan anggaran yang telah dialokasikan untuk pembangunan gedung sekolah, menilai kinerja kelompok penyelenggara swakelola atau pelaksana proyek dalam menyelesaikan pembangunan gedung sekolah ini penting,” papar Kajari.

Sementara Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten OKU, Topan Indra Fauzi, mengatakan bahwa kegiatan monitoring tahap pertama tersebut untuk memastikan bahwa pembangunan gedung sekolah sesuai dengan rencana yang telah disusun dan disetujui.

“Mengetahui perkembangan fisik dari pembangunan gedung sekolah sehingga dapat memastikan bahwa proyek berjalan sesuai dengan waktu yang telah ditentukan,” jelas Topan.

BACA JUGA:Jumlah Kasus Penyakit Jembrana Menurun

BACA JUGA:Asyik ! KAI Diskon 10 Persen Harga Tiket Libur Pilkada

Sementara itu, Kasi Datun Kejari OKU, Ajie Martha, menekankan pentingnya monitoring kegiatan pembangunan gedung sekolah yang dibiayai oleh APBN.

“Untuk memastikan bahwa dana DAK tahap I yang digunakan untuk pembangunan gedung sekolah telah digunakan secara tepat dan efisien, memberikan informasi yang akurat kepada pihak terkait mengenai progres fisik dari pembangunan gedung sekolah. Sampai sejauh ini progres pembangunan fisik rata- rata sekitar 50%,” katanya.

Ajie menjelaskan bahwa kegiatan monev tersebut termasuk kegiatan pendampingan hukum yang dilakukan bersama Dinas Pendidikan yang bertujuan monitoring pelaksanaan DAK fisik 2024.

Kategori :