KORANPALPOS.COM - Pengamat politik di Sumatera Selatan (Sumsel), Bagindo Togar meminta Komisi Pemilihan Umum atau KPU Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) mengambil tindakan atas terhentinya kegiatan debat publik yang diadakan pada 17 November 2024 kemarin.
Dimana, KPU harus mengambil langkah hukum, atas fitnah yang dilayangkan salah satu tim calon Bupati dan Wakil Bupati OKU nomor urut 1, Yudi Purna Nugraha dan Yenny Elita Sofyan Sani (YPN-YESS).
Tidak hanya merusak citra KPU sebagai penyelenggara pemilihan umum (Pemilu), terhentinya debat akibat di provokasi tim YPN YESS, juga telah merugikan negara.
Karena, tidak sedikit anggaran negara yang dipakai agar debat publik yang menjadi salah satu tahapan Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pilkada) yang diselenggarakan KPU OKU.
BACA JUGA:PKB Minta Publik Ikut Kawal RUU Berdampak Luas bagi Masyarakat
BACA JUGA:Jelang Pilkada, KPU Muba Sosialisasikan Penggunaan Surat Suara di Lapas Sekayu
Bahkan, jika perlu KPU membatalkan pencalonan pasangan calon (paslon) Bupati dan Wakil Bupati nomor urut 1, Yudi Purna Nugraha dan Yenny Elita Sofyan Sani (YPN-YESS), karena telah membuat kegaduhan serta merugikan keuangan negara.
“KPU harus laporkan masalah ini ke aparat penegak hukum, jika tidak kami yang akan melaporkan KPU OKU karena telah melakukan pembiaran yang berakibat pada kerugian keuangan negara,” ungkapnya.
Bagindo pun berani memastikan jika KPU tidak akan melakukan hal yang dapat mengancam jabatan. “Sata yakin KPU OKU tidak mungkin berani berlaku tidak adil kepada salah satu calon karena apabila itu terjadi KPU OKU akan diperiksa oleh Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP),” ulasnya.
Alumni Fisip Unsri ini melihat, provokator yang menyebabkan terhentinya acara debar publik, sadar dengan apa yang dilakukan.
BACA JUGA:Lapas Sekayu Terima Surat Pemberitahuan Pindah Memilih dari KPU Muba
BACA JUGA:Bupati Ingatkan Masyarakat untuk Gunakan Hak Suara
Dan patut diduga, apa yang dilakukan rombongan YPN-YESS ini, sedang memainkan drama politik playing victim (bermain sebagai korban) dan Walk Out (WO) saat debat sedang berlangsung.
“Itu mungkin bagian dari skenario merasa terzolimi, dan mengangkat kisah sedih kepada masyarakat untuk mencari perhatian publik seolah-seolah merasa ada terzalimi. Kita minta agar KPU melaporkan hal ini agar mengetahui apa yang terjadi sesungguhnya,” imbuhnya.
Jika memang keributan yang terjadi karena bagian dari drama yang dilakukan paslon 01, maka KPU juga harus mengambil tindakan tegas kepada pasangan YPN YESS dan timnya.