“Berikan sanksi tegas berupa pembatalan pencalonan paslon nomor urut 1, YPN YESS jika memang ada kesengajaan dari kejadian kemarin,” pintanya.
BACA JUGA:Pascabatalnya Debat Publik Kedua Pilkada OKU : Ketua KPU Bantah Tuduhan Tidak Netral dan Berpihak !
BACA JUGA:Paslon SPN-YES Pilih Walk Out : BERTAJI Tetap Sampaikan Visi-Misi !
Desakan agar KPU OKU melaporkan pihak yang memprovokasi sehingga debat publik paslon Bupati dan Wakil Bupati OKU terganggu juga datang dari K-Maki Sumsel.
Ketua K-Maki Sumsel, Ir. Feri Kurniawan meminta KPU OKU mengambil tindakan tegas dengan membawa masalah tersebut ke jalur hukum.
“Apa yang dilakukan oleh pihak yang memprovokasi sehingga debat terganggu, telah merugikan negara. Karena tidak sedikit uang negara dipakai untuk penyelenggaraan debat tersebut,” ungkapnya.
Menurut Feri, debat publik adalah agenda penting, agar masyarakat bisa mengetahui sejauh mana kemampuan calon pemimpin daerahnya dalam mengatasi sebuah masalah jika nanti terpilih.
BACA JUGA:Diduga Ricuh Antarpendukung Paslon : Debat Kedua Bupati dan Wakil Bupati OKU Batal !
“Tidak boleh ada gangguan apapun, karena debat itu diadakan menggunakan uang negara dan diperuntukkan untuk masyaraka,” tegasnya. ***