"Sekitar pukul 11.00 WIB, tersangka langsung melarikan mobil korban ke Muara Enim, tempat asalnya," ujar Kombes Pol Anuardi.
Dalam perjalanan menuju Muara Enim, VT membuang handphone korban ke sungai dengan maksud menghilangkan jejak.
Langkah ini dilakukan agar korban kesulitan melacak keberadaan pelaku maupun mobil yang dibawa kabur.
BACA JUGA:Kronologi Lengkap Tabrakan Jukung Vs Speedboat di Teluk Tenggirik : 1 Penumpang WNA China Tewas !
BACA JUGA:Polisi Ungkap Motif Pembunuhan Tragis Remaja Hamil Muda : Begini Pengakuan Pelaku !
Kompol Ahmad Musrin Muznu, Ps. Kasubdit Jatanras Polda Bengkulu, menambahkan bahwa VT tampaknya telah merencanakan aksinya sejak awal.
“Informasi sementara menunjukkan bahwa korban dan pelaku baru berkenalan pada Agustus 2024. Namun, pelaku tampaknya memanfaatkan kesempatan ini untuk mencuri barang milik korban,” ujar Kompol Ahmad.
Setelah menerima laporan dari korban, Polda Bengkulu segera melakukan penyelidikan intensif.
Tim dari Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Bengkulu bekerja sama dengan jajaran kepolisian di Sumatera Selatan untuk melacak keberadaan pelaku.
"Pelaku akhirnya berhasil diamankan di rumahnya di Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan. Saat penangkapan, polisi juga mengamankan mobil Honda HR-V yang dibawa kabur oleh tersangka," ungkap Kombes Pol Anuardi.
Namun, handphone korban tidak ditemukan karena sudah dibuang ke sungai oleh pelaku. Polisi saat ini masih melakukan penyisiran di lokasi pembuangan handphone untuk mencari barang bukti tambahan.
VT diketahui melakukan aksinya dengan memanfaatkan kepercayaan korban. Modus ini cukup umum dilakukan oleh penipu yang berpura-pura memiliki identitas tertentu untuk mendapatkan keuntungan dari korbannya.
“Pelaku menggunakan identitas sebagai polisi untuk mendapatkan kepercayaan penuh dari korban. Hal ini membuktikan pentingnya verifikasi identitas seseorang sebelum mempercayakan barang atau informasi penting,” kata Kombes Pol Anuardi.
Polda Bengkulu mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam menjalin hubungan, terutama dengan orang yang baru dikenal melalui media sosial.
Kombes Pol Anuardi menekankan pentingnya mengecek latar belakang seseorang sebelum memberikan kepercayaan yang berlebihan.
“Media sosial adalah platform yang memudahkan komunikasi, tetapi juga membuka peluang bagi pelaku kriminal untuk menjalankan aksinya. Kami meminta masyarakat agar selalu waspada dan tidak mudah percaya dengan orang yang baru dikenal,” ujar Anuardi.