Harga gula konsumsi tercatat naik 1,78 persen atau Rp320 menjadi Rp18.270 per kg. Produk olahan seperti tepung terigu juga mengalami kenaikan harga.
Harga tepung terigu curah naik sebesar 2,36 persen atau Rp240 menjadi Rp10.390 per kg, sedangkan tepung terigu non-curah naik 3,66 persen atau Rp480 menjadi Rp13.600 per kg.
Fluktuasi harga tepung terigu ini tentunya berpengaruh terhadap harga makanan olahan yang menggunakan tepung sebagai bahan dasar, seperti roti, mie, dan kue.
Bagi produsen makanan, kenaikan harga ini dapat berdampak pada biaya produksi sehingga harga jual produk-produk tersebut pun bisa mengalami kenaikan.
Harga minyak goreng yang menjadi kebutuhan penting masyarakat menunjukkan tren yang bervariasi.
Minyak goreng kemasan sederhana turun 0,49 persen atau Rp90 menjadi Rp18.220 per kg, sementara minyak goreng curah juga turun 1,72 persen atau Rp290 menjadi Rp16.570 per kg.
Penurunan harga ini dapat memberikan sedikit ruang bagi konsumen untuk membeli minyak goreng dengan harga yang lebih terjangkau.
Namun, kenaikan terjadi pada harga garam halus beryodium, yang naik sebesar 2,42 persen atau Rp280 menjadi Rp11.840 per kg.
Garam merupakan kebutuhan dapur yang cukup esensial, sehingga kenaikan harga ini turut berpengaruh pada biaya kebutuhan rumah tangga.
Komoditas perikanan juga mengalami perubahan harga yang cukup signifikan. Harga ikan kembung naik hingga 7,93 persen atau Rp2.930 menjadi Rp39.900 per kg.
Ikan tongkol naik 2,18 persen atau Rp670 menjadi Rp31.390 per kg, dan ikan bandeng mencatat kenaikan 2,26 persen atau Rp750 menjadi Rp33.940 per kg.
Kenaikan harga ikan ini bisa jadi merupakan dampak dari perubahan musim yang memengaruhi jumlah tangkapan ikan di laut.
Selain itu, biaya transportasi dan distribusi dari wilayah perikanan ke daerah pemasaran juga dapat memengaruhi harga komoditas ikan di tingkat pedagang eceran.
Badan Pangan Nasional terus memantau kenaikan harga ini dan berkoordinasi dengan pihak terkait untuk menjaga stabilitas harga pangan.
Langkah-langkah seperti peningkatan pasokan melalui Bulog, pengendalian impor, dan koordinasi dengan produsen diupayakan untuk menjaga harga pangan tetap stabil dan terjangkau oleh masyarakat.
Pemerintah juga mendorong peningkatan produksi dalam negeri untuk komoditas pangan agar ketergantungan pada produk impor bisa dikurangi.