Kebun Sawit Warga Kembali Terendam : Dugaan Dampak Disposal PT RMKO !

Minggu 10 Nov 2024 - 17:18 WIB
Reporter : Fahrozi
Editor : Diansyah

KORANPALPOS.COM -  Diduga akibat terkena dampak tanah timbunan (Disposal) milik tambang PT Royaltama Mulia Kontraktorindo (RMKO) yang dikerjakan oleh PT Truba Bara Banyu Enim (TBBE),dan genangan air yang merendam kebun

 sawit milik Abdul Manan (64) warga Desa Gunung Megang Dalam, Kecamatan Gunung Megang, Kabupaten Muara Enim, terulang kembali, Minggu 10 November 2024.

Sebelumnya kejadian serupa dilokasi yang sama terjadi pada bulan  Juni 2024 lalu. Akibatnya, areal kebun sawit milik Abdul Manan yang seluas 2 hektar dipenuhi oleh lumpur disposal yang sudah mengering diperkirakan ketebalannya sekitar 15 cm. 

Dampak lainnya ratusan pohon sawit berumur sekitar 7 tahun terlihat daunnya mulai mengering dan akan mati akibat tertimbun disposal tersebut. Selain itu produksi buah sawit menurun dan petani kesulitan ketika akan memanennya karena kondisi lahan berlumpur. 

BACA JUGA:Peringatan Hari Pahlawan di Ogan Ilir, Sekda Ajak Masyarakat Teladani Pahlawan dan Cintai Negri

BACA JUGA:Pj Bupati OKI Ajak Masyakarat Perkuat Persatuan dengan Meneladani Nilai-Nilai Kepahlawanan

Terkait permasalahan tersebut telah beberapa kali dilakukan mediasi yang difasilitasi pemerintah namun tidak ada titik temu karena perusahan tidak mau memberikan kompensasi halan sawit yang terdampak limbah disposal perusahaan. 

"Permasalahan ini telah ditangani melalui jalur hukum. Dan hari ini (Minggu, red) kondisi lahan kebun milik keluarganya Abdul Manan kembali terendam akibat dampak disposal tambang PT Royaltama Mulia Kontraktorindo (RMKO) yang dikerjakan oleh PT Truba Bara Banyu Enim (TBBE)," ujar  Makmur Maryanto yang merupakan pemegang kuasa pemilik kebun Abdul Manan.

Dirinya berharap pihak APH menangani perkara tersebut objektif dan transparan. Apalagi kejadian serupa kembali terulang, artinya dugaan pihak perusahaan dengan sengaja melakukan pembiaran sehingga aliran pembuangan masuk ke kebun warga.

"Sangat jelas dugaan pembiaraannya dan tidak ada antipasi atau penanggulangan agar aliran air tidak masuk kebun warga. Permasalahan tersebut dan kejadian hari ini akan kita laporkan ke Inspektorat Tambang," tegasnya.

BACA JUGA:Mobil Pal TV Alami Kecelakan di Tol Indralaya-Prabumulih, Begini Kondisi Korban

BACA JUGA:BPBD Muara Enim Atasi Longsor di Desa Seri Tanjung : Arus Lalu Lintas Kembali Normal !

Diceritakannya, sebelumnya dirinya bersama  pihak DLH dan Tim dari perusahaan baru melakukan peninjauan ke lokasi yang diduga terkena limbah disposal tersebut.

Sebelumnya, pada tanggal 25 Juli 2024 lalu, berdasarkan laporan pihak pemerintah desa, pemerintah kecamatan Gunung Megang juga telah melayangkan surat kepada PT RMKO untuk melakukan penanganan atas limbah, di dalam surat nomor 140/198/GM-PEMT/2024.

Pemerintah kecamatan juga mengingatkan agar PT RMKO dapat mengelola limbah sesuai dengan aturan dan menjaga dampak terhadap lingkungan. 

Kategori :