Kapolda juga mengingatkan pentingnya kolaborasi antara penyelenggara pemilu, seperti KPU dan Bawaslu, serta seluruh elemen masyarakat.
BACA JUGA:Menangkan Gugatan Perdata Hutan Kota: Pj Bupati OKI Apresiasi Kejari!
“Mari kita sama-sama mensukseskan pilkada serentak 2024,” imbuhnya seraya mengatakan kerjasama yang baik antara berbagai pihak akan berkontribusi pada kelancaran proses pemilihan.
Ketika ditanya mengenai indeks kerawanan di Kota Prabumulih, Kapolda Andi Rian menjelaskan bahwa daerah tersebut masuk dalam kategori sedang.
“Prabumulih masuk dalam kategori sedang,” ucapnya singkat.
Kategori ini menunjukkan bahwa meskipun ada potensi kerawanan, situasi masih dapat dikelola dengan baik melalui pengamanan yang tepat dan kolaborasi antara pihak kepolisian dan masyarakat.
Sementara ketika ditanya mengenai netralitas seluruh anggota Polri selama proses pilkada, Ia menegaskan bahwa netralitas merupakan kewajiban yang harus dipatuhi oleh setiap anggota kepolisian.
“Aturannya jelas, undang-undang jelas mulai undang-undang pemilu, undang-undang pilkada, undang-undang Polri ditambah lagi peraturan kepolisian terkait kode etik. Kemudian ada lagi surat telegram Kapolri untuk penekanan tentang netralitas,” pungkasnya.