Kapolres Prabumulih, AKBP Endro Aribowo SIK MAP, melalui Kasat Reskrim, AKP Herli Setiawan SH MH, mengonfirmasi bahwa pihaknya telah menerima laporan terkait insiden kebakaran ini.
"Tim sudah mendatangi TKP untuk mengumpulkan bukti-bukti," ungkap Kasat Reskrim.
Tim identifikasi dari Satuan Reskrim Polres Prabumulih (Inafis) langsung dikerahkan untuk melakukan pemeriksaan di lokasi kejadian.
BACA JUGA:1 Orang Tewas saat Bongkar Muat BBM Ilegal : Begini Kronologinya !
BACA JUGA:Polisi Tetapkan Sopir Truk Penabrak Mobil Kru TV sebagai Tersangka !
Pengumpulan bukti-bukti ini sangat penting untuk memahami penyebab kebakaran, apakah ada unsur pidana di dalamnya atau tidak.
"Saat ini kami belum mengetahui apakah dibakar atau tidak. Sejauh ini belum ada saksi-saksi dan petunjuk yang mengarah kepada tindakan pembakaran," tambah AKP Herli Setiawan.
Kejadian ini telah mengejutkan masyarakat Prabumulih, yang menduga bahwa insiden tersebut bisa menjadi bagian dari ancaman terhadap para pengacara yang menangani perkara-perkara sensitif.
Beberapa warga yang menyaksikan kebakaran tersebut juga mengungkapkan kekhawatiran akan keselamatan para advokat di kota mereka.
"Dengan banyaknya perkara yang dihadapi oleh para advokat, kejadian seperti ini harus menjadi perhatian kita bersama. Kita tidak ingin ketakutan melanda para pengacara dalam menjalankan tugas mereka," ujar salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya.
Kondisi tersebut juga mendorong pengacara lainnya di Prabumulih untuk lebih berhati-hati dan meningkatkan kewaspadaan.
Mereka berharap agar pihak kepolisian dapat segera mengungkap penyebab di balik kebakaran mobil Wisnu Dwi Saputra dan mencegah terulangnya kejadian serupa di masa mendatang.
Sebagai bentuk dukungan, beberapa rekan advokat Wisnu telah menyatakan solidaritas dan meminta pihak berwenang untuk meningkatkan perlindungan terhadap pengacara yang menghadapi ancaman.
Terutama ketika menangani kasus-kasus yang berisiko tinggi.
Sementara itu, masyarakat Prabumulih berharap agar kejadian ini tidak hanya ditangani secara hukum.
Tetapi juga menjadi momentum untuk meningkatkan kesadaran akan pentingnya keamanan dan kenyamanan dalam menjalankan profesi hukum di lingkungan mereka.