Noa Leatomu, juga berusia 20 tahun, merupakan pesepak bola asal Belanda dengan posisi sayap/gelandang.
Saat ini, ia membela klub Alemania Aachen. Noa memiliki darah Indonesia dari neneknya yang berasal dari Papua Selatan.
Dengan kecepatan dan tekniknya yang mumpuni, Noa diyakini dapat memperkuat sektor tengah dan sayap Timnas Putri Indonesia.
Kombinasi antara ketiga pemain ini diharapkan akan memberikan warna baru pada strategi dan permainan tim nasional.
Naturalisasi ketiga pemain ini merupakan bagian dari strategi PSSI dalam memperkuat Timnas Indonesia.
Dalam beberapa tahun terakhir, naturalisasi pemain keturunan Indonesia yang memiliki kemampuan mumpuni telah menjadi langkah yang semakin lazim diambil oleh federasi sepak bola Indonesia.
Kebijakan ini diharapkan mampu meningkatkan daya saing Timnas di kancah internasional, baik dalam pertandingan regional maupun global seperti Piala Dunia dan kompetisi lainnya.
Yunus Nusi menekankan bahwa naturalisasi Kevin Diks tidak hanya membawa harapan untuk Timnas Putra Indonesia, tetapi juga membuka peluang bagi Timnas Putri untuk berkembang lebih jauh melalui kontribusi Estella Loupattij dan Noa Leatomu.
“Kita ingin melihat sepak bola Indonesia naik kelas, dan pemain-pemain keturunan ini dapat membantu mewujudkannya,” ucap Yunus.
Rencana naturalisasi ketiga pemain tersebut mendapat beragam respons dari masyarakat.
Banyak pihak yang optimistis bahwa Kevin, Estella, dan Noa akan mampu memberi kontribusi yang signifikan dalam upaya Timnas Indonesia mencapai prestasi yang lebih tinggi.
Para penggemar sepak bola nasional berharap bahwa langkah ini bisa menjadi tonggak sejarah dalam memperkuat sepak bola Indonesia.
Di media sosial, dukungan mengalir deras untuk proses naturalisasi ini.
Para pendukung Timnas Indonesia menunjukkan antusiasme dan harapan bahwa pemain-pemain keturunan Indonesia ini akan membawa Timnas ke panggung internasional yang lebih besar.
Meski telah mendapat persetujuan dari Komisi XIII DPR RI, proses naturalisasi Kevin Diks, Estella Loupattij, dan Noa Leatomu masih membutuhkan beberapa tahapan administrasi sebelum ketiganya resmi menjadi Warga Negara Indonesia.
Rapat koordinasi antara Komisi XIII dan Komisi X DPR RI akan memastikan bahwa seluruh prosedur hukum terkait naturalisasi ini terpenuhi.