KORANPALPOS.COM - Dalam rapat yang berlangsung di kompleks parlemen pada Senin (4/11), Komisi XIII DPR RI menyetujui naturalisasi terhadap tiga pesepak bola berdarah Indonesia: Kevin Diks, Estella Loupattij, dan Noa Leatomu.
Dengan persetujuan ini, ketiganya dapat segera bergabung dalam Tim Nasional (Timnas) Indonesia untuk meningkatkan kekuatan tim dalam berbagai kompetisi internasional.
Proses naturalisasi ini diajukan oleh Kementerian Pemuda dan Olahraga serta Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) untuk memperkuat skuad Timnas Indonesia, baik di tim putra maupun putri.
BACA JUGA:Indonesia Berani Pasang Target Tinggi, U-22 Siap Gempur Piala AFF!
BACA JUGA:Ini Permintaan Shin Tae-yong untuk Calon Pemain Timnas Indonesia : Simak Baik-baik !
Ketua Komisi XIII DPR RI, Willy Aditya, memimpin rapat konsultasi terkait pemberian kewarganegaraan tersebut dan mendapatkan persetujuan dari seluruh peserta rapat.
“Apakah Komisi XIII DPR RI dapat menyetujui permohonan pertimbangan pemberian kewarganegaraan Republik Indonesia?” ujar Willy.
Pertanyaan tersebut dijawab dengan dukungan penuh dari anggota Komisi XIII yang hadir.
BACA JUGA:Piala AFF 2024 : Shin Tae-yong Pastikan Timnas U-22 Indonesia Tampil dan Target Final !
Willy Aditya menjelaskan bahwa proses naturalisasi ini didasarkan pada Surat Presiden Nomor R57/Pres/10/2024, Nomor R58/Pres/05/2024, dan Nomor R59/Pres/05/2025.
Dengan pertimbangan positif dari DPR, tahapan berikutnya akan melibatkan koordinasi antara Komisi XIII dan Komisi X DPR RI.
“Ini adalah langkah penting bagi masa depan sepak bola nasional. Kami memahami antusiasme dan harapan masyarakat terhadap penguatan tim nasional, dan kami yakin proses ini akan memberi dampak positif,” tambah Willy.
BACA JUGA:Shin Tae-yong Optimis Jelang Duel Lawan Jepang: Saya Tahu Cara Hadapi Mereka