Raih Penghargaan Penghormatan Publik

Selasa 29 Oct 2024 - 21:03 WIB
Reporter : Erika
Editor : Isro Antoni

PALEMBANG, KORANPALPOS.COM - Pengadilan Tinggi Palembang, Sumatera Selatan meraih penghargaan peradilan bersih dan penghormatan publik atas kinerja penyelesaian masalah terhadap putusan bebas dua karyawan PT Sentosa Kurnia Bahagia (SKB).

 Penghargaan itu diberikan oleh ratusan warga Palembang yang terdiri dari organisasi masyarakat, serikat pekerja, dan tokoh masyarakat Palembang yang dikemas dalam aksi damai yang dikomandoi oleh organisasi masyarakat Garda Prabowo dan Serikat Pekerja PT Sentosa Kurnia Bahagia (SKB) di Pengadilan Tinggi Palembang, Senin.

 "Kami memberikan apresiasi kepada hakim di Pengadilan Tinggi Palembang yang telah memutus bebas dua karyawan PT SKB Jumadi dan Indra pada 2 Oktober lalu dalam perkara korban kriminalisasi perusahaan tambang," kata Ketua Dewan Koordinasi Provinsi (DKP) Garda Prabowo, Hardiansyah Bana.

Ia menambahkan bahwa Dirut PT SKB Kms Haji Halim Ali sangat bersyukur atas bebasnya karyawan nya yakni Jumadi dan Indra atas perkara tersebut.

BACA JUGA:Kenali Pola Kerja Digitalisasi : Pemkot Palembang Ajak Generasi Muda !

BACA JUGA:Naik Kereta Rame-rame, Makin Seru dengan Layanan Tiket Rombongan : Dapatkan Diskon hingga 10 Persen

 Menurutnya bebasnya karyawan itu sudah tepat karena perkara nya merupakan perdata dan bukan termasuk perkara pidana.

 Adapun dalam aksi yang digelar bertepatan dengan hari Sumpah Pemuda ini, ia menegaskan bahwa Sumpah Pemuda bukan hanya janji simbolis, tetapi juga tekad untuk memperkuat persatuan dengan menjamin keadilan bagi semua.

 “Masyarakat sangat berharap adanya rasa keadilan yang merupakan pilar dari cita-cita bangsa untuk menciptakan masyarakat yang adil dan makmur,“ ujarnya.

Ia menambahkan prinsip-prinsip yang lahir dari semangat Sumpah Pemuda, seperti kesetaraan, keadilan sosial, keadilan ekonomi, dan kepastian hukum, menjadi landasan yang terus dijaga dan diperjuangkan agar tercipta kondisi yang adil bagi semua rakyat Indonesia.

BACA JUGA:Tim Deninteldam Jara Mini Soccer Pangdam II/Sriwijaya

BACA JUGA:Sumsel Tuan Rumah Rakornas Pengembangan SDM se-Indonesia

Pada momen ini, Pengadilan Tinggi Palembang menerima piagam keadilan dari Garda Prabowo dan SP PT SKB sebagai bentuk apresiasi atas bebasnya dua karyawan PT SKB, Jumadi dan Indra. (ant

Kategori :