KORANPALPOS.COM - PT Kereta Api Indonesia (Persero) Divre III Palembang menawarkan layanan angkutan rombongan dengan yang diberikan kepada sekelompok orang yang bepergian secara bersama-sama menggunakan kereta api, pada jadwal dan kelas pelayanan yang sama.
Manager Humas KAI Divre III Palembang, Aida Suryanti menjelaskan untuk angkutan rombongan jumlah minimal angkutan adalah 10 (sepuluh) orang untuk kelas eksekutif dan 20 (dua puluh) orang untuk kelas bisnis.
Saat ini untuk wilayah Divre III Palembang KA yang melayani tiket rombongan adalah KA Sindang Marga relasi Kertapati - Lubuklinggau (PP).
BACA JUGA:Sediakan 43 Kereta Rangkaian untuk Penumpang KA
BACA JUGA:Akomodir Kebutuhan Masyarakat, Divre III Siapkan 43 unit Kereta untuk Rangkaian Kereta Api Penumpang
Layanan tersebut memberikan kemudahan bagi pelanggan dalam melakukan pemesanan tiket secara rombongan.
Pelanggan yang melakukan pemesanan tiket rombongan dapat memilih posisi tempat duduk yang saling berdekatan selama masih tersedia.
Disamping itu para pelanggan yang melakukan pemesanan tiket rombongan juga berkesempatan mendapatkan diskon khusus sampai dengan 10% sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
BACA JUGA:PT KAI Tutup 17 Perlintasan Sebidang pada 2024
BACA JUGA:KAI dan Korlantas Kampanyekan Pentingnya Disiplin Berlalu Lintas di Perlintasan Sebidang
Cukup menghubungi narahubung di Divre III Palembang pada nomor : 0811-2021-0013 atau melalui email : rombongankaidivre3@gmail.com pelanggan dapat mengetahui lebih lanjut terkait informasi atau persyaratan terkait pelayanan tiket rombongan.
Aida juga menambahkan pelanggan juga dapat bertanya atau melakukan pemesanan langsung di Kantor Unit Angkutan dan Fasilitas Penumpang yang beralamat di Jalan Jend. A. Yani No. 541, 13 Ulu Plaju, Palembang.
Berikut syarat dan ketentuan angkutan rombongan:
BACA JUGA:KAI Palembang Lakukan Penyertifikatan Aset 807 Ha
BACA JUGA:KPU : Putusan MK Terkait Pilkada Dipedomani hingga Penetapan Paslon