KAI Palembang Diskon Tarif

PT Kereta Api Indonesia (Persero) Divre III Palembang memberikan kebijakan tarif reduksi atau potongan harga tiket bagi beberapa kategori penumpang yang telah ditetapkan oleh perusahaan untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat yang ingin bepergian m--

PALEMBANG - PT Kereta Api Indonesia (Persero) Divre III Palembang memberikan kebijakan tarif reduksi atau potongan harga tiket bagi beberapa kategori penumpang yang telah ditetapkan oleh perusahaan untuk meningkatkan pelayanan ke masyarakat yang ingin bepergian menggunakan kereta api.

Manajer Humas KAI Divre III Palembang Aida Suryanti di Palembang, Kamis, mengatakan kategori penumpang yang berhak mendapatkan tarif reduksi adalah para Lansia yakni yang berusia 60 tahun atau lebih, Legiun Veteran (LVRI), TNI dan Polri, Wartawan dan para penyandang Disabilitas.

"Kategori penumpang tersebut berkesempatan memperoleh tiket kereta api dengan harga lebih hemat hingga 50 persen," katanyaIa menjelaskan untuk ketentuan kategori penumpang yang berkesempatan mendapatkan tarif reduksi, kategori lanjut usia (lansia), KAI memberikan diskon sebesar 20 persen kepada penumpang lansia yang menggunakan KA komersial kelas ekonomi, bisnis, dan eksekutif.

Syarat mendapatkan diskon tersebut adalah penumpang berusia 60 tahun atau lebih pada tanggal keberangkatan.Kemudian, kategori Legiun Veteran RI (LVRI), KAI memberikan diskon sebesar 50 persen untuk KA komersial kelas ekonomi, bisnis, dan eksekutif kepada Legiun Veteran RI.

BACA JUGA:Polda Sumsel Bantu Evakuasi Warga Pesisir ke Rumah Sakit

BACA JUGA:TP PKK Palembang Fokus Penguatan Posyandu

Diskon tersebut berlaku pada hari Selasa sampai Kamis, kecuali hari besar atau hari libur nasional lainnya dan hari-hari ramai yang ditetapkan oleh perusahaan.Lalu, KAI juga memberikan diskon sebesar 30 persen bagi Legiun Veteran RI yang menggunakan KA komersial kelas ekonomi, bisnis, dan eksekutif. Diskon tersebut berlaku pada Jumat sampai Senin dan hari besar atau hari libur nasional lainnya serta hari-hari ramai yang ditetapkan oleh perusahaan.

Sedangkan, TNI dan Polri KAI memberikan diskon tarif kepada Prajurit TNI dan anggota Polri sebesar 25 persen saat menaiki KA Komersial kelas eksekutif serta diskon sebesar 50 persen untuk KA Komersial kelas bisnis dan ekonomi.

Kategori Wartawan, KAI memberikan diskon sebesar 20 persen pada wartawan untuk KA Komersial kelas ekonomi dan bisnis, dengan ketentuan menunjukan kartu atau ID pers dan surat tugas peliputan.

Selan itu, untuk kategori disabilitas, yakni KAI juga memberikan diskon sebesar 20 persen kepada para penyandang disabilitas untuk kereta jarak jauh kelas eksekutif, bisnis, dan ekonomi.

"Calon penumpang yang hendak memanfaatkan tarif reduksi harus melakukan registrasi terlebih dahulu di customer service stasiun atau loket stasiun jika di stasiun tersebut tidak memiliki layanan customer service.Berikut cara registrasi untuk mendaftarkan tarif reduksi :

BACA JUGA:Global Islamic Finance Summit (GIFS) 2025

BACA JUGA:Tekan Kasus Stunting di bawah 14%

Registrasi dilakukan oleh penumpang yang bersangkutan dengan membawa bukti identitas diri asli yang masih berlaku (Lansia: KTP, LVRI: KTP dan Kartu Anggota LVRI, TNI-Polri: KTP dan KTA, dan Wartawan: KTP, Kartu atau ID Pers dan Surat Tugas Peliputan);

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan