Asal Usul dan Sejarah Desa Tanjung Raja Muaraenim : Jejak Puyang Rasekadim dan Tradisi yang tak Terhapuskan !

Kamis 24 Oct 2024 - 13:17 WIB
Reporter : Maryati
Editor : Robiansyah

Hantau Panjang merupakan saksi bisu dari perjalanan panjang sejarah masyarakat setempat.

Berdasarkan cerita lisan yang diturunkan dari generasi ke generasi, perkampungan ini dibangun oleh para leluhur yang datang dari Dusun Tanjung Enim.

Kehidupan masyarakat pada masa itu sangat bergantung pada sumber daya alam, khususnya Sungai Enim, yang menyediakan air bersih dan sumber makanan.

BACA JUGA:Asal Usul Sungai Lilin di Musi Banyuasin : Dari Rimba Belantara Menjadi Kota Bersejarah di Sumatera Selatan !

BACA JUGA:Asal Usul dan Sejarah Prabumulih : Warisan Puyang Tageri yang Terlupakan !

Di bagian hilir Dusun Hantau Panjang, terdapat perkampungan lain yang dipimpin oleh Puyang Sesapah, yang dikenal dengan nama Dusun Penantian.

Perkampungan ini memiliki karakteristik dan tradisi tersendiri yang menambah kekayaan budaya masyarakat di sekitar Sungai Enim.

Namun, setelah masa penjajahan Belanda, dusun tersebut dipindahkan dan berganti nama menjadi Dusun Karang Endah, sesuai dengan kebijakan pemerintah kolonial saat itu.

Perubahan signifikan terjadi setelah masa penjajahan, ketika Dusun Hantau Panjang mengubah namanya menjadi Dusun Tanjung Raja.

Nama ini diadopsi dan masih digunakan hingga saat ini sebagai nama Desa Tanjung Raja.

Sejarah nama desa ini mencerminkan transformasi masyarakat yang beradaptasi dengan perubahan waktu, sambil tetap mempertahankan identitas asli mereka.

Undang-Undang No. 5 tahun 1979 tentang Pemerintahan Desa dan penghapusan pemerintahan marga pada tahun 1982/1983 membawa dampak besar bagi pemerintahan desa.

Dusun Karang Endah diubah namanya menjadi Desa Karang Endah, sementara Dusun Tanjung Raja ditetapkan sebagai Desa Tanjung Raja.

Perubahan ini tidak hanya menggambarkan transisi administratif, tetapi juga menunjukkan langkah menuju pemerintahan yang lebih terstruktur dan mandiri.

Seiring berjalannya waktu, pemerintah mengimplementasikan kebijakan yang mengharuskan desa-desa kecil yang tidak memenuhi syarat sebagai desa mandiri untuk bergabung dengan desa lain.

Pada tahun 1992, Desa Karang Endah digabungkan ke dalam Desa Tanjung Raja.

Kategori :