BACA JUGA:Bahrain Keder Main di Kandang Indonesia : Alasannya Terlalu Mengada Ada, Begini Tanggapan PSSI !
"Yang kedua, kami juga akan menjamin keamanan dan kenyamanan bagi tamu seperti Bahrain karena bangsa kita ini bangsa yang ramah terhadap tamu," lanjut Arya.
Jika Bahrain tetap menolak bertanding di Jakarta dan tidak hadir pada pertandingan yang dijadwalkan, mereka akan menghadapi sanksi berat dari FIFA.
Berdasarkan regulasi kualifikasi Piala Dunia 2026, tepatnya Pasal 5 Ayat 2, setiap asosiasi yang gagal menghadiri pertandingan yang telah dijadwalkan wajib membayar denda sebesar 40.000 Swiss Franc atau sekitar Rp714,8 juta.
Selain denda tersebut, regulasi FIFA juga mengatur hukuman tambahan.
Berdasarkan Kode Disiplin FIFA Pasal 16 Ayat 1, federasi sepak bola yang absen dalam pertandingan dapat dikenakan denda tambahan sebesar 10.000 Swiss Franc atau sekitar Rp178,7 juta.
Dengan demikian, jika Bahrain memutuskan untuk absen dari pertandingan melawan Timnas Indonesia, mereka akan menghadapi denda minimal sebesar Rp893,5 juta.
Namun, denda tersebut mungkin bukan satu-satunya konsekuensi yang dihadapi Bahrain. Menurut regulasi kualifikasi Piala Dunia 2026 Pasal 5 Ayat 3, Komite Disiplin FIFA berhak memberikan hukuman tambahan bagi federasi atau tim yang melanggar aturan.
Hukuman tambahan ini bisa berupa sanksi lebih berat, seperti pengurangan poin atau bahkan diskualifikasi dari persaingan menuju Piala Dunia 2026.
Diskualifikasi dari kualifikasi Piala Dunia 2026 bisa menjadi hukuman terburuk yang dihadapi Bahrain jika mereka tidak mematuhi regulasi FIFA.
Dalam sejarah sepak bola internasional, diskualifikasi dari turnamen besar bukanlah hal yang asing.
Bahkan, Timnas Indonesia pernah mengalami hal serupa 67 tahun yang lalu ketika mereka didiskualifikasi dari kualifikasi Piala Dunia 1958 akibat menolak bertanding melawan Israel.
Hal ini menjadi preseden yang jelas bahwa pelanggaran regulasi dapat berujung pada hukuman berat dari FIFA.