KORANPALPOS.COM – Kepolisian berhasil mengungkap kasus pencurian yang merugikan operator seluler di Indonesia dengan nilai kerugian mencapai Rp120 miliar.
Kasus ini melibatkan pencurian alat penting berupa modul stasiun pemancar (base transceiver station/BTS) dari beberapa operator seluler di berbagai wilayah Indonesia.
Dalam konferensi pers yang digelar di Polsek Menteng, Jakarta Pusat, pada Senin (14/10), Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro menjelaskan bahwa kerugian besar tersebut disebabkan oleh komplotan pencuri yang beraksi berulang kali di berbagai lokasi.
BACA JUGA:Terungkap ! Motif Ekonomi di Balik Pembunuhan Sadis Sopir Travel Jambi di Musi Banyuasin
Menurut Kapolres Susatyo, setiap modul BTS yang dicuri memiliki nilai yang sangat tinggi, yakni sekitar Rp90 juta per unit.
Berdasarkan perhitungan penyidik, total kerugian yang ditimbulkan dari pencurian ini mencapai Rp120 miliar.
"Karena satu modul ini harganya sekitar Rp90 juta. Jadi, kerugian total berdasarkan hitungan penyidik adalah sekitar Rp120 miliar," ungkap Susatyo saat memberikan keterangan kepada awak media.
BACA JUGA:Alami Rem Blong, 6 Kendaraan Terlibat Kecelakaan Beruntun
BACA JUGA:Pekerja Tewas Terpapar Gas Beracun : Bos Sumur Ilegal Pilih Nyerah !
Kerugian besar ini menjadi pukulan berat bagi operator seluler, mengingat modul BTS adalah komponen vital dalam menyediakan layanan komunikasi bagi masyarakat.
Pencurian modul ini tidak hanya menyebabkan kerugian finansial, tetapi juga berdampak pada gangguan layanan telekomunikasi di beberapa wilayah.
Dalam pengungkapan kasus ini, polisi berhasil menangkap lima orang tersangka yang tergabung dalam komplotan pencuri.
BACA JUGA:Speedboat Terbakar di Bobong : 33 Orang Jadi Korban, 6 Meninggal Dunia Termasuk Cagub Maluku Utara !
BACA JUGA:Polisi Bawa 3 Terduga Jaringan Bandar Narkoba Jambi ke Jakarta