Produksi Senpi Rakitan, Residivis 363 Dibekuk

Minggu 17 Dec 2023 - 17:12 WIB
Reporter : Ozi
Editor : Dahlia

"Pelaku dikenakan Undang-undang darurat. Barang siapa, membuat, menerima, mencoba memperoleh, menyerahkan senjata api, amunisi atau bahan peledak sebagaimana di maksud dalam Pasal 1 Ayat 1 UU Darurat No 12 tahun 1951," pungkasnya. ***

 

Kategori :