Perambahan hutan secara liar oleh oknum masyarakat ini sebagian besar dialihfungsikan menjadi area perkebunan kopi dan kebun sawit yang memiliki daya hisap air rendah.
BACA JUGA:Hasil Uji Emisi : 4 Kendaraan Dinas Dinyatakan Tidak Lolos
BACA JUGA:Kejar Target SDGs, Sambut Indonesia Emas 2045
Selain merusak ekosistem hutan, kata Hendra, alih fungsi ini juga memicu sering terjadinya bencana banjir dan tanah longsor khususnya di daerah bantaran sungai.
Kategori :