JAKARTA, KORANPALPOS.COM - Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI, Totok Hariyono, menekankan pentingnya ketegasan para pengawas pemilihan umum (Panwaslu) dalam menjalankan tugas mereka pada Pilkada 2024.
Menurutnya, Panwaslu di berbagai jenjang, mulai dari desa, kelurahan, distrik, kecamatan, hingga pengawas tempat pemungutan suara (PTPS), harus berani dan tegas dalam menegakkan aturan. Dalam pernyataannya, Totok bahkan menyebut bahwa Panwaslu boleh "sombong" atau bangga dalam upaya menegakkan peraturan yang sudah diamanatkan oleh Undang-Undang.
"Sebagai pengawas pemilu, kita bekerja berdasarkan perintah Undang-Undang. Ini adalah kesempatan bagi kita untuk mengingatkan para calon kepala daerah mengenai pentingnya mematuhi aturan dan berpegang pada nilai-nilai moral," ujar Totok dalam keterangan resmi yang diterima di Jakarta, Minggu.
Lebih lanjut, Totok menekankan bahwa keberanian dan ketegasan dalam menegakkan aturan selama proses Pilkada akan menjadi kebanggaan tersendiri bagi para pengawas pemilu. Kinerja yang baik dalam mengawal proses demokrasi ini, menurutnya, tidak hanya akan membawa manfaat bagi pemilu itu sendiri, tetapi juga akan menjadi cerita yang membanggakan bagi para pengawas di masa depan.
BACA JUGA:Polres Prabumulih Gelar Patroli Skala Besar Cipta Kondisi Jelang Pilkada Serentak 2024
BACA JUGA:Era Digital : Paslon Ngesti-Amin Usung Program Satu Rumah Satu Internet
"Jika selama menjadi pengawas pemilu kita bersikap gagah dan berani, maka kinerja kita akan menjadi kenangan yang membanggakan," tambahnya.
Keberanian yang dimaksud Totok bukan tanpa dasar, melainkan karena para pengawas pemilu bertugas berdasarkan peraturan yang telah diatur dalam Undang-Undang. Oleh karena itu, mereka memiliki landasan hukum yang kuat untuk menindak segala bentuk pelanggaran yang terjadi dalam proses Pilkada 2024. Ini mencakup pelanggaran terkait kampanye, pemasangan alat peraga kampanye yang tidak sesuai aturan, hingga tindakan yang mengganggu ketertiban umum.
Meskipun begitu, Totok juga mengingatkan bahwa dalam menjalankan tugasnya, Panwaslu tetap harus menghormati kearifan lokal yang ada di masyarakat. Hal ini penting agar penegakan aturan tidak menimbulkan gesekan yang berlebihan dengan masyarakat setempat. "Penegakan aturan harus tetap menghormati kearifan lokal yang berlaku di setiap daerah. Ini penting agar tidak menimbulkan konflik yang tidak perlu dengan masyarakat," ujar Totok.
Kearifan lokal sering kali menjadi pertimbangan dalam menjalankan berbagai program pemerintah di berbagai daerah. Dalam konteks Pilkada, menghormati nilai-nilai dan norma lokal akan membantu memastikan bahwa proses pemilihan berjalan dengan lancar tanpa menimbulkan ketegangan di masyarakat. Dengan pendekatan yang bijak ini, Panwaslu diharapkan dapat menjaga suasana kondusif selama proses Pilkada berlangsung.
BACA JUGA:Hormati Keputusan Mahkamah Partai, Heri Gustiawan : DPP PPP Belum Menerbitkan SK Terbaru !
BACA JUGA:Harapan untuk Wakil Rakyat di Gedung Dewan
Totok juga menekankan pentingnya koordinasi yang baik antara pengawas ad hoc dengan Bawaslu pada tingkat yang lebih tinggi. Jika Panwaslu di tingkat distrik atau desa mengalami kendala, mereka diharapkan untuk segera berkoordinasi dengan Bawaslu kabupaten/kota atau Bawaslu provinsi. "Jika ada kendala di lapangan, Panwas distrik bisa langsung berkoordinasi dengan Bawaslu kabupaten/kota untuk mencari solusi bersama," jelasnya.
Hal ini penting untuk memastikan bahwa semua masalah yang dihadapi oleh pengawas pemilu dapat ditangani secara cepat dan tepat. Koordinasi yang baik juga akan memperkuat efektivitas kerja Panwaslu, terutama dalam menghadapi situasi yang kompleks di lapangan. Setiap jenjang Bawaslu memiliki tanggung jawab untuk memberikan dukungan dan panduan kepada pengawas di bawahnya, sehingga penegakan aturan pemilu dapat berjalan tanpa hambatan.
Selain berkoordinasi dengan Bawaslu, Totok juga mengingatkan Panwaslu untuk tidak ragu bekerja sama dengan pemangku kepentingan lainnya, termasuk instansi pemerintah dan kepolisian setempat. Kolaborasi ini menjadi penting dalam menangani pelanggaran-pelanggaran yang memerlukan tindakan bersama.