BACA JUGA:Mengubah Air Selokan Menjadi Bersih: Inovasi dan Dedikasi Warga Surabaya
BACA JUGA:Berubah atau Punah, Slogan atau Ancaman?
Serangan siber dapat melumpuhkan sistem infrastruktur kritis, seperti jaringan listrik, telekomunikasi, hingga sistem perbankan.
Selain itu, serangan propaganda siber dapat mempengaruhi opini publik, yang akhirnya berdampak pada kestabilan politik dan sosial suatu negara.
Isu perang siber bukanlah sesuatu yang baru. Di beberapa negara maju, perang siber telah menjadi ancaman nyata dan sering terjadi.
Dengan perkembangan teknologi yang semakin pesat, ancaman ini akan terus berkembang.
Karenanya, pertahanan di dunia maya atau siber menjadi perhatian penting bagi banyak negara, termasuk Indonesia.
TNI, sebagai ujung tombak pertahanan negara, tak luput dari kewajiban untuk mengantisipasi ancaman ini.
Untuk menghadapi tantangan perang siber, wacana pembentukan Angkatan Siber (Cyber Forces) mulai mencuat.
Angkatan siber ini diharapkan menjadi kekuatan baru dalam melindungi Indonesia dari ancaman serangan digital yang semakin meningkat.
Transformasi yang dilakukan TNI bukan hanya soal peningkatan kemampuan alat utama sistem senjata (alutsista), tetapi juga pada adaptasi terhadap perkembangan teknologi digital.
Selain modernisasi alutsista seperti tank, kapal perang, dan pesawat tempur, TNI juga berupaya meningkatkan kemampuan di bidang pertahanan siber.
Pemerintah Indonesia, di bawah pimpinan Presiden terpilih Prabowo Subianto, menyadari pentingnya menghadapi ancaman siber.
Sebagai mantan perwira militer, Prabowo diperkirakan akan memberikan perhatian lebih besar pada pembentukan dan penguatan matra baru di tubuh TNI, yaitu Angkatan Siber.
Terpilihnya Prabowo Subianto sebagai Presiden RI membawa harapan baru bagi perkembangan TNI, terutama di bidang pertahanan siber.
Prabowo yang memiliki latar belakang militer dianggap memiliki pemahaman yang mendalam tentang tantangan yang dihadapi di masa depan, termasuk ancaman perang siber.