Kenaikan ini terjadi di tengah tantangan produksi gula nasional yang dipengaruhi oleh cuaca ekstrem, serta impor gula yang belum mampu menstabilkan harga di pasar.
Harga minyak goreng, terutama minyak goreng kemasan sederhana, juga mengalami kenaikan sebesar 0,62 persen atau Rp110 menjadi Rp18.280 per kg.
Di sisi lain, minyak goreng curah justru mencatatkan penurunan sebesar 1,04 persen atau Rp170 menjadi Rp16.220 per kg.
Penurunan harga minyak goreng curah ini diharapkan dapat membantu menekan pengeluaran rumah tangga, terutama bagi konsumen yang lebih memilih minyak goreng curah untuk kebutuhan sehari-hari.
Di tengah kenaikan harga sejumlah komoditas, terdapat beberapa komoditas yang justru mengalami penurunan harga.
Salah satunya adalah daging sapi murni yang turun 0,30 persen atau Rp410 menjadi Rp134.360 per kg.
Penurunan harga daging sapi ini merupakan kabar baik bagi konsumen yang mengandalkan daging sapi sebagai salah satu sumber protein dalam menu harian mereka.
Selain itu, harga tepung terigu curah juga turun sebesar 0,10 persen atau Rp10 menjadi Rp10.190 per kg, dan tepung terigu non-curah turun sebesar 0,15 persen atau Rp20 menjadi Rp13.100 per kg.
Penurunan harga tepung terigu ini diharapkan dapat memberikan manfaat bagi industri kuliner, terutama para pelaku UMKM yang mengandalkan tepung terigu sebagai bahan utama dalam produksi makanan.
Harga ikan juga mengalami kenaikan pada sejumlah jenis ikan. Ikan kembung, misalnya, mengalami kenaikan 4,06 persen atau Rp1.500 menjadi Rp38.460 per kg.
Kenaikan harga ikan kembung ini dipengaruhi oleh hasil tangkapan yang menurun akibat faktor cuaca serta biaya operasional nelayan yang meningkat.
Ikan tongkol juga mengalami kenaikan harga sebesar 0,79 persen atau Rp250 menjadi Rp31.720 per kg.
Namun, harga ikan bandeng justru mengalami penurunan sebesar 2,43 persen atau Rp810 menjadi Rp32.150 per kg.
Penurunan harga ikan bandeng ini terjadi karena pasokan yang cukup stabil dan ketersediaan di pasar yang mencukupi.
Selain ikan, harga garam halus beryodium juga tercatat mengalami kenaikan sebesar 1,74 persen atau Rp200 menjadi Rp11.700 per kg.
Kenaikan harga garam ini disebabkan oleh meningkatnya biaya produksi serta faktor cuaca yang mempengaruhi produksi garam di sejumlah wilayah.