Kesejahteraan seperti inilah yang akan membentuk kepercayaan diri yang tinggi pada masyarakat Kabupaten Muara Enim untuk mencapai kualitas kehidupan yang semakin baik hingga menjadi teladan bagi daerah Iainnya.
MAJU, kemajuan suatu daerah atau masyarakat diartikan sebagai suatu kondisi fisik dan non fisik yang unggul, modern, tangguh, inovatif, adil dan berdaya saing tinggi, berketahanan ekonomi kuat, berkeadilan sosial, berperadaban, profesjonal serta berwawasan ke depan yang luas.
Pembangunan diarahkan untuk membentuk daerah yang mandiri dengan segenap potensi sumber daya manusia, sumber daya alam, dan sumber daya buatan.
BACA JUGA:KPU RI Masih Terima Surat Pergantian Caleg Terpilih
BACA JUGA:Puan Klaim DPR Telah Bertransformasi untuk Penuhi Kebutuhan Nasional
Dengan tetap mengedepankan pentingnya kerjasama yang sinergis, harmonis dan kearifan dalam pengelolaan dan pemanfaatan lingkungan hidup dan ruang yang berkelanjutan.
AGAMIS, merupakan satu kesatuan yang tidak terpisahkan, manifestasi dari kesempurnaan kehidupan beragama sebagai wujud perintah Tuhan bahwa tujuan akhir dari kehidupan beragama harus mampu menjadi rahmat bagi alam semesta.
Terwujudnya masyarakat Yang agamis adalah kondisi yang harus hadir sepanjang tahun 2025-2030.
Dalam masyarakat yang agamis semua warga masyarakat mengamalkan ajaran agama masing-masing ke dalam bentuk cara berfikir, bersikap dan berbuat.
Ajaran agama tidak saja hanya dijadikan kegiatan ritual namun juga diimplementasikan ke dalam pencapaian pelaksanaan pembangunan dan pengembangan sosial kemasyarakatan.
RESPONSIF, dimaknai sebagai perilaku proaktif dalam memberikan pelayanan, menampilkan sikap empati dan mendengarkan keluhan atau permasalahan yang sedang dihadapi oleh masyarakat maupun mitra kerja, memberikan solusi terhadap permasalahannya, aktif dalam memberikan ide serta melayani dengan hati.
Sedangkan sikap responsif merupakan kesadaran akan tugas Yang harus dilakukan dengan sungguh-sungguh.Kepekaan yang tajam dalam menyikapi berbagai hal yang dihadapi masyarakat dan kepahaman makna tanggung jawab yang harus dipikul.
Pemerintahan yang responsif selalu hadir di tengah masyarakat yang sedang mengalami permasalahan, kesulitan dana tau bencana.
TRANSPARAN, transparan dimaknai sebagai keterbukaan pemerintahan dalam memberikan informasi mengenai penyelenggaraan kegiatan publik.
Transparan merupakan komitmen tatakelola pemerintahan yang dapat dipertanggungjawabkan dengan memberikan akses seluar-luasnya kepada masyarakat dalam memperoleh informasi publik dengan cepat dan tepat waktu, biaya ringan dan cara yang sederhana.
Pemerintahan yang transparan ditandai dengan kuatnya keikutsertaan atau partisipasi masyarakat, tumbuhnya pertanggungjawaban sosial dari pemerintah ke masyarakat, tingginya dukungan masyarakat terhadap pemerintahan dan munculnya social control masyarakat kepada pemerintahan.