MUARA ENIM – Setelah sempat buron selama beberapa waktu, Sat Res Narkoba Polres Muara Enim berhasil menangkap BH (31), tersangka pengedar narkoba yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
Warga Desa Pulau Panggung, Kecamatan Tanjung Agung ini dibekuk di salah satu kamar Hotel kawasan Pelitasari, Jalan Veteran No 62, Kelurahan Pasar I, Kecamatan Muara Enim, Minggu 29 September 2024.
Penangkapan ini merupakan hasil penyelidikan panjang pihak kepolisian yang berawal dari penggerebekan di rumah tersangka di Desa Pulau Panggung, Kecamatan Tanjung Agung, Kabupaten Muara Enim.
Menurut Kapolres Muara Enim AKBP Jhoni Eka Putra melalui Kasat Narkoba AKP Halim Kesumo SH MSi, penangkapan ini bermula dari informasi masyarakat yang mengungkap bahwa rumah tersangka sering dijadikan tempat transaksi narkoba.
BACA JUGA:Lakalantas, Pelajar MAN Nyaris Tewas Ditabrak Truk
BACA JUGA:Kecelakaan Maut di Jalintim Palembang-Jambi : Bus AKAP Tabrak Fuso yang Parkir, 2 Orang Tewas !
"Kami mendapat laporan bahwa rumah tersangka di Desa Pulau Panggung sering digunakan sebagai tempat transaksi narkoba jenis sabu. Setelah itu, tim langsung bergerak untuk melakukan penggerebekan,"ujar AKP Halim Kesumo.
Namun, saat penggerebekan berlangsung, BH berhasil melarikan diri.
Meskipun tersangka kabur, petugas berhasil menemukan sejumlah barang bukti berupa sabu-sabu dan pil ekstasi maupun barang bukti lainnya di dalam rumah tersangka.
Barang bukti tersebut kemudian diamankan dan dibawa ke Kantor Sat Res Narkoba Polres Muara Enim untuk pemeriksaan lebih lanjut.
BACA JUGA:Polisi Bekuk 2 Debt Collector Meresahkan Masyarakat
BACA JUGA:Oknum Mahasiswa di Lubuklinggau Rudapaksa Bocah Ingusan : Modus Beri Uang Rp 1.000 dan Jajanan !
BH pun segera ditetapkan sebagai DPO, dan penyelidikan pun dilakukan untuk menemukan keberadaannya.
Pada Minggu 29 September 2024, polisi kembali mendapatkan informasi terkait lokasi persembunyian tersangka. BH diketahui berada di Hotel, Muara Enim.
"Setelah mendapatkan informasi tersebut, tim kami yang dipimpin oleh Kanit I Aiptu Firmansyah SH segera melakukan penyelidikan dan mendapati tersangka bersembunyi di salah satu kamar hotel tersebut," jelas Kasat Narkoba.