PALEMBANG, KORANPALPOS.COM - Puluhan massa yang terdiri dari keluarga empat tersangka kasus pembunuhan dan rudapaksa terhadap seorang siswi SMP berinisial AA menggelar aksi unjuk rasa di Gedung Kejaksaan Negeri (Kejari) Palembang.
Massa ini termasuk orang tua dari empat tersangka Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH) yang dituduh melakukan tindakan keji tersebut.
Aksi yang digelar, Senin pagi, 30 September 2024 ini dilakukan dengan tuntutan agar pihak kejaksaan memberikan perhatian khusus terhadap kasus yang sempat viral ini.
BACA JUGA:Diduga Cekcok : Istri Tinggalkan Rumah, Begini Kondisinya Sekarang !
BACA JUGA:Petugas PLN yang Tersengat Listrik di Musi Rawas : Akhirnya Meninggal Dunia !
Koordinator aksi, Hermawan, yang juga merupakan salah satu pengacara dari empat tersangka ABH, menuntut agar pihak penegak hukum segera menangkap pelaku sebenarnya.
Dalam orasinya, ia menyampaikan bahwa para tersangka ABH bukanlah pelaku sebenarnya dari kasus dugaan pembunuhan dan rudapaksa yang telah dituduhkan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Hermawan menegaskan bahwa ada kejanggalan dalam kasus ini.
BACA JUGA:Aksi Koboi di Pabrik Kelapa Sawit : Anggota Polsek Talang Ubi Kena Tembak, Pelaku Kabur ke Hutan !
BACA JUGA:Kecelakaan Tragis Menimpa Siswi SMAN 3 Banyuasin III : Tewas Usai Ditabrak Truk Tronton !
Salah satu bukti kuat yang ia sampaikan adalah pencabutan keterangan oleh salah satu saksi dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP).
Selain itu, pihaknya juga memiliki bukti berupa rekaman serta hasil investigasi independen yang mendukung klaim bahwa para tersangka tidak bersalah.
"Salah satu saksi telah mencabut keterangannya dalam BAP, yang membuat kasus ini semakin janggal. Kami juga memiliki bukti rekaman dan hasil investigasi kami sendiri," ujar Hermawan dalam orasinya.
BACA JUGA:Kajari Muba Bidik Dugaan Korupsi Perusahaan Perkebunan, Kelola Ribuan Hektar Lahan di Luar HGU
BACA JUGA:Siswa SMP di Deli Serdang Meninggal Setelah Dihukum Squat Jump 100 Kali : Begini Kronologinya !