Kompol Rifan menambahkan bahwa tindakan penyerangan ini diduga dipicu oleh kekecewaan pelaku terhadap perusahaan yang tidak segera memberikan pekerjaan seperti yang diminta.
"Informasi yang kami terima menunjukkan bahwa pelaku mengajukan permohonan pekerjaan kepada PT Agro. Namun, diduga karena tak sabar atau ada hal lain yang memicu amarahnya, pelaku nekat melakukan aksi kekerasan ini," lanjutnya.
Menurut keterangan Aipda M Joko, yang menjadi korban dalam insiden tersebut, ia bersama rekannya datang ke pabrik setelah mendapat laporan bahwa ada seorang pria bersenjata mengamuk.
BACA JUGA:Gegara Judi Online, Kakak Beradik Tega Habisi Nyawa Tukang Ojek : Begini Kronologi Kejadiannya !
Pelaku diketahui telah menembaki sekuriti di pabrik dengan Air Softgun dan mengancam mereka menggunakan pisau.
Sesampainya di lokasi, Joko mencoba berbicara dengan pelaku yang saat itu sedang duduk di pos sekuriti.
Namun, pria tersebut justru merespons dengan kemarahan dan langsung menyerang Joko.
"Saya diberi tahu oleh sekuriti bahwa ada seorang warga yang mengamuk dan menembaki mereka. Ketika saya tiba, saya mencoba menenangkannya, namun pelaku langsung menembak saya sekali dan kemudian mengeluarkan pisau untuk mengejar saya," ungkap Aipda Joko.
Joko mengaku meski sudah memberikan peringatan kepada pelaku untuk menghentikan aksinya, pria itu tidak memedulikannya.
Ia terus berusaha menyerang hingga akhirnya Joko terpaksa melepaskan tembakan peringatan.
"Setelah saya mengeluarkan tembakan peringatan, barulah pelaku berhenti dan melarikan diri ke dalam hutan," jelas Joko.
Beruntung, luka tembak yang dialami Joko segera mendapat pertolongan medis. Luka tersebut tidak menyebabkan cedera yang serius, dan kondisinya kini sudah stabil.
Kanit Reskrim Polsek Talang Ubi, Ipda Dedi Irma, mengungkapkan bahwa saat ini pihaknya masih memburu pelaku yang melarikan diri ke dalam hutan setelah insiden penembakan.
Identitas pelaku sudah diketahui, namun keberadaannya masih dalam pencarian.
"Identitas pelaku sudah kami kantongi, dan kami terus berupaya mengejar serta menangkapnya. Kami meminta agar pelaku menyerahkan diri untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya," tegas Ipda Dedi.